Banyak Kosmetik Terkenal Dipalsukan, BPOM Sarankan Hati-Hati
Kupastuntas.co, Jakarta - Dalam beberapa proses penindakan produk kosmetik, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan adanya produk terkenal buatan dalam atau luar negeri. BPOM menyarankan masyarakat makin hati-hati sebelum membeli produk kosmetika.
"Kita mendapati adanya modus penipuan yang menggunakan produk kosmetika merk terkenal. Produk ini dibuat semirip mungkin dengan yang asli sebelum dilempar ke masyarakat. Modus ini masih terus kita dalami," kata Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM, Maya Gustina Andarini dalam Kampanye Cerdas Memilih dan Menggunakan Kosmetika Aman dan Bermutu, Sabtu (24/11/2018).
Baca Juga: Banyak Temukan Kosmetik Palsu, BBPOM Balam Imbau Warga Jangan Mudah Percaya Iklan
Pelaku pemalsuan terancam sanksi pidana sesuai hukum yang berlaku. Selain produk sejenis, pelaku penipuan membuat produk yang tidak dibuat merk asli. Hal ini patut menjadi perhatian masyarakat sebelum membeli. Daftar produk keluaran produsen kosmetik legal yang terbukti aman bisa dilihat di situs BPOM.
Dengan modus ini, Maya kembali mengingatkan masyarakat melakukan observasi sebelum membeli. Selain melihat di daftar BPOM, observasi bisa dilakukan dengan membaca kemasan kosmetik. Kemasan minimal harus memuat nomer izin edar, tanggal kadaluwarsa, dan alamat lengkap produsen. Alamat wajib ditulis detail bukan sekadar nama kota dan propinsi.
Maya berharap masyarakat bisa makin cerdas dalam memilih dan menggunakan kosmetika. Seiring penggunaan yang makin masif, penipuan yang mendompleng merk kosmetika terkenal berisiko semakin sering ditemukan. Korban hanya bisa dihindari dengan melakukan observasi dan teliti sebelum membeli. (Dtk)
Baca Juga: Waspada, BPOM Bandarlampung Berhasil Sita Ribuan Kosmetik Ilegal
Berita Lainnya
-
Indonesia Peringkat Kedua Kasus TBC Terbanyak, Capai 1 Juta Lebih
Selasa, 12 November 2024 -
Idul Adha 1445 H, PGN Bagikan 382 Hewan Kurban di Sekitar Wilayah Operasional
Minggu, 16 Juni 2024 -
IDI: Debu Batubara Menimbulkan Peradangan Kronis Paru-paru
Minggu, 22 Oktober 2023 -
PDIP Respon Bobroknya Pelayanan RSUD Tubaba, APH Diminta Usut Anggarannya
Jumat, 04 Februari 2022