• Sabtu, 16 November 2024

Dua dari Tiga Pelaku Pencuri di SMA Tanjung Raja Berhasil Ditangkap Satuan Polres Lampura

Sabtu, 24 November 2018 - 13.12 WIB
501

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Hasil pengembangan terhadap kasus pencurian yang terjadi di SMA Negeri 1 Tanjung Raja pada Jumat (26/10/2018) lalu, aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Raja Polres Lampung Utara telah berhasil mengamankan dua dari tiga orang tersangka.

Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono, melalui Kasat Reskrim AKP Donny Kristian Bara'langi mengatakan, setelah sebelumnya jajaran Polsek Tanjung Raja Polres Lampung Utara berhasil menangkap satu orang tersangka yang berinisial AS, kemudian dilakukan pengembangan dan didapati dari pengakuan tersangka AS, ia melakukan aksinya bersama dua rekannya.

"Dari pengakuan tersangka AS ini dilakukan lidik dan Jumat (23/11/2018) sekira pukul 13.30 WIB tersangka MY (19) berhasil diamankan oleh anggota Polsek Tanjung Raja," kata AKP Donny Kristian Bara'langi, Sabtu (24/11/2018).

Dijelaskan Kapolsek Tanjung Raja, Iptu Darson Elidi, penangkapan terhadap MY (19) tersebut setelah jajarannya berhasil mengungkap pelaku pencurian di salah satu sekolahan di wilayah hukumnya atas tersangka berinisial AS. Dari pengakuan tersangka AS itu dilakukan pengembangan dan penangkapan terhadap pelaku lainnya.

"Setelah kita memperoleh informasi dari masyarakat bahwa salah seorang tersangka pelaku curat di TKP SMA Tanjung Raja sedang berada di UPTD Pertanian Desa Srimenanti, Kanitres dan Kanit ibtel bersama anggota langsung ke lokasi dan mendapati tersangka sedang bersama pacarnya dan saat diamankan tersangka tidak melakukan perlawanan," jelas Iptu Darson Elidi.

Penangkapan terhadap para pelaku, lanjutnya, berdasarkan laporan dari korban dengan nomor : LP/B-111/X/2018/Res LU/Sek Tj. Raja, Tanggal 26 Oktober 2018. Oleh Harno, S.pd. M.pd Bin Surat (50) selaku Waka kurikulum sekolah setempat yang beralamat tempat tinggal di Desa Sinar Jaya, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Lampung Utara.

"Tersangka MY diamankan berdasarkan keterangan AS, yang telah lebih dahulu ditangkap. Pengakuan AS, ia melakukan aksi pencurian di SMA Negeri 01 Tanjung Raja bersama rekannya MY dan BM yang masih dalam pengejaran kita," kata Kapolsek Tanjung Raja itu kepada kupastuntas.co, Sabtu (24/11/2018).

Ditambahkannya, kronologis kejadian terjadi pada Jumat (26/10/2018) sekira pukul 02.00 WIB, para pelaku masuk ke dalam ruangan guru dengan cara merusak pintu belakang sekolah dan mengambil 1 unit amplifier dan kemudian masuk ke ruang dapur sekolah dan mengambil  1 buah tabung gas 12 kg, 1 unit dispenser merk Miyako, 1 unit Magicom merk yongma yang merupakan barang inventaris milik SMAN 1 Tanjung Raja.

"Akibat kejadian tersebut pihak sekolah mengalami kerugian yang ditapsir sebesar Rp2.500.000," ungkapnya. (Sarnubi)

Editor :