• Minggu, 17 November 2024

Tiga Pembunuh Pasutri Diamankan Polda Lampung, Ini Kronologis Lengkapnya

Kamis, 22 November 2018 - 20.54 WIB
393

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kasus pembunuhan sadis terhadap pasangan suami istri (Pasutri) Sukirman (50) dan Misinem (45) warga Margakencana Kecamatan Tulangbawang Udik, Kabupaten Tulangbawang Barat yang mayatnya ditemukan di kawasan perkebunan sawit PTPN VII, Rejosari Natar Lampung Selatan, Minggu (21/10/2018) lalu, akhirnya terungkap.

Subdit III Jatanras Polda Lampung meringkus tiga tersangka kasus itu di tempat berbeda. Ketiganya yakni Giman, Warno dan Wardi.

Waka Polda Lampung Brigjen Pol Angesta Romano Yoyol menjelaskan, Subdit III Jatanras Direktorat Kriminal Umum masih melakukan penelusuran lebih jauh kepada para tersangka. Termasuk, motif pembunuhan.

"Masih mendalami motifnya. Sebelumnya ada yang menyebut berbagai macam motif, seperti terkait utang dan penggandaan uang," ujarnya, Kamis (22/11).

Berita Terkait : Polisi Sebut Mayat Pasutri di Kebun Sawit Korban Pembunuhan

Kasubdit III Jatanras Direktorat Kriminal Umum Polda Lampung AKBP Ruli Andi Yunianto menambahkan, tersangka atas nama Giman ditangkap di Kelurahan Negeri Sakti, Gedong Tataan, Pesawaran, Rabu (21/11) pukul 23.00 WIB. Sementara, tersangka Warno dan Wardi diamankan di Kecamatan Seputih Mataram, Lampung Tengah, Kamis (22/11) pukul Lamteng 03.00 WIB.

Dia menjelaskan, kronologi awal peristiwa tersebut bermula ketika Sukirman dan Misinem dikenalkan kepada Giman oleh Warno dan Wardi. Giman disebut memiliki jimat yang mampu menggandakan uang.

"Ketiga pelaku sepakat dengan korban untuk menggandakan uang. Semula uang Rp 20 juta akan digandakan menjadi Rp 40 juta," tutur AKBP Ruli.

Dari kesepakatan itu, kemudian dilaksanakan ritual penggandaan uang. Namun gagal. Kemudian para tersangka membujuk korban untuk menyediakan uang Rp150 juta.

"Para tersangka mengatakan ritual gagal karena uangnya terlalu sedikit," lanjutnya.

Atas permintaan itu, kedua korban setuju dan menjadwalkan ritual lanjutan. Ketiga pelaku lantas berpikir untuk mengambil uang Rp150 juta itu.

"Korban berangkat ke wilayah Gunung Kapal di Natar untuk ritual. Menurut pengakuan Giman, mereka sepakat akan menghabisi korban dan mengambil uang ratusan juta tersebut," terangnya.

Lalu Misinem dibunuh oleh Warno dan Wardi. Sukirman dibunuh oleh Giman saat lari meminta tolong. Kondisi mayat Misinem pada saat ditemukan dalam keadaan telanjang.

"Menurut pengakuan Giman hal itu adalah termasuk syarat ritual. Setelah dibunuh, ketiga tersangka mengambil uang dan membagi Rp 50 juta per kepala," tandasnya. (Kardo)

Editor :