• Minggu, 17 November 2024

Terindikasi Mendukung Salah Satu Caleg DPR-RI, Lima Anggota PPS dan 1 PPK Dilaporkan ke Bawaslu Lamsel

Kamis, 22 November 2018 - 17.27 WIB
332

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Rajabasa melaporkan lima orang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) kecamatan setempat ke Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (22/11/2018).

Ketua Panwaslu Kecamatan Rajabasa Safriyadi menuturkan, laporan terhadap sejumlah orang yang tercatat sebagai anggota penyelenggara pemilu itu, lantaran diduga ikut mendukung salah satu caleg DPR-RI untuk Dapil 1 Lampung wilayah Pesawaran dan Lampung Selatan.

Ia menjelaskan, bentuk dukungan yang dimaksud yakni membiarkan istri-istri mereka untuk menghadiri kegiatan pembentukan tim pemenangan Imer Darius dari Partai Demokrat sebagai Caleg DPR-RI, yang digelar kediaman salah seorang warga di Desa Kunjir, pada Jumat (16/11/2018) lalu.

"Kami sempat melarang mereka untuk mengikuti kegiatan itu. Tapi mereka membiarkan istri mereka ikut hadir dalam acara pembentukan tim pemenangan itu dan mereka justru menghantarkan langsung ke tempat acara. Secara aturan, memang tidak salah, tapi secara etika itu tidak dibenarkan. Karena, berdasarkan imbauan-imbauan yang kami dapat dari pimpinan di Bawaslu, itu tidak dibenarkan. Penyelanggara pemilu maupun keluarga penyelenggara harus bersikap netral atau tidak terlibat dalam partai politik," ujarnya kepada sejumlah awak media.

Selain itu, ketika pihak Panwaslu setempat menanyakan secara langsung atas hal tersebut Kepada Ketua PPK Kecamatan Rajabasa, pihaknya menemukan sisa bekas percakapan di aplikasi Whatsapp, yang seolah-olah mengajak pihak PPS untuk mengikuti kegiatan pembentukan tim pemenangan salah satu caleg tersebut.

"Ada ajakan seperti itu, kami menduga ada pengkondisian di sana. Tapi ketika kita cecar lebih jauh, ketua PPK Rajabasa menjawab, yang mengetik ajakan itu di WA HP-nya adalah istrinya yang ditujukan untuk istri ketua dan anggota PPS," jelasnya yang juga didampingi oleh Divisi Penindakan Panwaslu Kecamatan Rajabasa, Saripudin.

Mereka yang dilaporkan antara lain, Anggota PPS Kotaguring Andi Wahyudi, Ketua PPS Banding Koharuddin, Ketua PPS Waymuli Nasrultami, Ketua PPS Waymuli Timur Santawi dan Ketua PPS Kerinjing Aminuddin. Sedangkan ketua PPK yang ikut dilaporkan oleh Panwaslu Kecamatan Rajabasa itu yakni Nasrul Musa.

"Alhamdulillah, tadi laporan kita diterima oleh Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan, dan dalam waktu dekat akan dilakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang dilaporkan," tandasnya. (Dirsah)

Editor :