Ini Jumlah Tahanan Lapas Rajabasa yang Dipindah ke Cipinang

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sedikitnya ada 30 tahanan kelas kakap dari Lapas Kelas 1A Rajabasa, akan dipindahkan ke Lapas Cipinang, Kamis (22/11/2018) pukul 21.00 WIB.
"Rencananya ada 30 tahanan," ujar Kepala Seksi Registrasi Lapas Kelas 1A Rajabasa, Muklishin Fardi.
Namun ia belum mau membeberkan lebih jauh terkait apa saja kasus yang dijalani para tahanan tersebut.
Ia menyebut, hingga saat ini pihaknya masih mencoba mengeluarkan para tahanan dan nantinya akan dilakban di bagian mata dan diborgol tangannya.
"Sedang proses. Kami masih mengeluarkan mereka satu per satu dari selnya," tambahnya.
Pantauan di Lapas Kelas 1A Raja Basa, puluhan personil Brimob Polda Lampung sudah bersiaga dengan senjata lengkap.
"Biasanya dilakban matanya dan diborgol," tandas salah seorang petugas Brimob Polda Lampung yang enggan namanya dipublikasikan. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Unila Terima 2.789 Mahasiswa Baru, 1.191 Diantaranya Penerima KIP
Selasa, 18 Maret 2025 -
Komisi IV DPRD Kawal Perbaikan 16 Ruas Jalan di Lampung Agar Sesuai Standar
Selasa, 18 Maret 2025 -
Pemprov Lampung Tetapkan Wan Abdurachman Sebagai Pahlawan Daerah
Selasa, 18 Maret 2025 -
Kapolri Anugerahi Kenaikan Pangkat Anumerta kepada Tiga Polisi di Lampung yang Gugur
Selasa, 18 Maret 2025