Bupati Khamami Diundang ke Polda Lampung, Bahas Sengketa Lahan PT BSMI dengan Warga

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Bupati Mesuji Khamami menghadiri undangan untuk membahas sengketa lahan antara warga Mesuji dengan PT Barat Selatan Makmur Investindo (BSMI) di Polda Lampung, Kamis (22/11/2018) siang.
Selain Bupati Khamami, turut pula diundang dari pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta enam orang tokoh masyarakat asal Mesuji dari unsur Kepala Desa.
Kapolres Mesuji AKBP Edi Purnomo yang menjadi salah satu tamu undangan dalam pertemuan ini membenarkan kegiatan tersebut. Menurutnya, kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Waka Polda Lampung Brigjen Pol Angesta Romano Yoyol dan Bupati Khamami.
"Itu untuk membahas sengketa lahan antara warga dengan PT BSMI. Pak Bupati selaku Pemerintah Daerah (Pemda), mendengarkan keluhan dari masyarakat," ujarnya kepada Kupastuntas.co ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (22/11/2018) malam.
Baca Juga: Jokowi ke Lampung, Ribuan Personel Gabungan Siaga...
Menurutnya, dalam pertemuan tersebut, para tokoh masyarakat memberikan sejumlah keluhan. Di antaranya, tentang perjanjian warga Mesuji dengan PT BSMI.
"Tadi itu mendengarkan masukan dari masyarakat tentang perjanjian di antara ke dua belah pihak. Ada perjanjian yang dulu-dulu dengan pihak perusahaan. Intinya mereka menanyakan kejelasan dari pihak PT," katanya tanpa merinci perjanjian tersebut.
Terkait kegiatan tersebut, Polda Lampung belum mau memberikan keterangan.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Sulistyaningsih ketika dicoba dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya belum bersedia memberikan penjelasan.
Informasi yang dihimpun, PT BSMI tidak mau menepati janjinya, yakni menyediakan lahan plasma seluas dua hektare per kepala keluarga.
Permintaan itu bukan tak berdasar. Sebab hal itu pernah dijanjikan perusahaan ketika membuka lahan. Mereka akan menggunakan 10 ribu hektare untuk inti dan 7000 ha untuk plasma warga. (Kardo)
Baca Juga: Syarat Minimal Dikeluarkannya Izin Praktik Kesehatan di Tubaba
Berita Lainnya
-
Tiga Tahun Bersembunyi, DPO Pencuri Besi Tower di Menggala Akhirnya Ditangkap Polisi
Selasa, 14 Oktober 2025 -
Penertiban hingga Muncul 6 Kesepakatan, PT SIP: Saat Kegiatan Orang yang Ditetapkan Tersangka Tidak Muncul
Jumat, 10 Oktober 2025 -
Sengketa Warga Dengan PT Sumber Indah Perkasa Mesuji, Terjadi Enam Kesepakatan
Jumat, 10 Oktober 2025 -
Remuknya Kepercayaan di Rumah Sendiri
Senin, 06 Oktober 2025