Penderita TB Paru di Lampung Utara Ada 522 Kasus
Kupastuntas.co, Lampung Utara – Hingga bulan September 2018, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menerima laporan jumlah penderita Tuberkulosis (TB) Paru sebanyak 522 kasus.
Kepala Seksi (Kasi) Pengendalian Penyakit Menular (P2M) Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Lampura, M. Yusuf menjelaskan, selama tiga tri wulan sampai akhir September 2018, pihaknya telah menjaring angka temuan kasus TB Paru di Lampung Utara sebanyak 522 kasus.
Dari jumlah tersebut, ditemukan 6 kasus TB paru kebal obat karena dulu penderita pernah mengalami penyakit yang sama tapi pengobatannya berhenti di tengah jalan karena telah merasa sembuh. Sehingga penyakit lebih tahan dari obat TB paru yang diberikan.
"Rincian angka temuan TB paru yang terjaring selama tiga tri wulan sampai akhir September 2018, yakni pada tri wulan pertama (Januari- Maret) 2018 berjumlah 157 kasus, tri wulan ke dua (April-Juli) 2018 ada 167 kasus dan tri wulan ke tiga(Juli-September) 2018 terjaring 198 kasus atau dengan total kasus yang terjaring 522 kasus. Sedangkan, target temuan kasus TB paru yang ditetapkan di 2018 sebanyak 2.630 kasus. Bila dipresentase dengan target yang ditetapkan dengan angka temuan kasus yang terjaring, cakupan angka TB paru yang terjaring di Lampura selama sembilan bulan terakhir sekitar 19,8 persen," ujarnya, Selasa (20/11/2018). (LP)
Berita Lainnya
-
Pemkab Lampung Utara Percepat Pendataan dan Pemulihan Pascabencana Angin Puting Beliung
Jumat, 05 Desember 2025 -
Pangdam XXI Radin Inten Beberkan Rencana Pendirian Satuan Baru TNI AD di Lampung Utara
Kamis, 04 Desember 2025 -
Puting Beliung Rusak Puluhan Rumah di Abung Timur Lampung Utara
Kamis, 04 Desember 2025 -
Superhero Turun ke Sekolah: Cara Unik SPPG Kota Alam Lampura Bagikan Makan Gratis
Kamis, 27 November 2025









