Penderita TB Paru di Lampung Utara Ada 522 Kasus

Kupastuntas.co, Lampung Utara – Hingga bulan September 2018, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menerima laporan jumlah penderita Tuberkulosis (TB) Paru sebanyak 522 kasus.
Kepala Seksi (Kasi) Pengendalian Penyakit Menular (P2M) Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Lampura, M. Yusuf menjelaskan, selama tiga tri wulan sampai akhir September 2018, pihaknya telah menjaring angka temuan kasus TB Paru di Lampung Utara sebanyak 522 kasus.
Dari jumlah tersebut, ditemukan 6 kasus TB paru kebal obat karena dulu penderita pernah mengalami penyakit yang sama tapi pengobatannya berhenti di tengah jalan karena telah merasa sembuh. Sehingga penyakit lebih tahan dari obat TB paru yang diberikan.
"Rincian angka temuan TB paru yang terjaring selama tiga tri wulan sampai akhir September 2018, yakni pada tri wulan pertama (Januari- Maret) 2018 berjumlah 157 kasus, tri wulan ke dua (April-Juli) 2018 ada 167 kasus dan tri wulan ke tiga(Juli-September) 2018 terjaring 198 kasus atau dengan total kasus yang terjaring 522 kasus. Sedangkan, target temuan kasus TB paru yang ditetapkan di 2018 sebanyak 2.630 kasus. Bila dipresentase dengan target yang ditetapkan dengan angka temuan kasus yang terjaring, cakupan angka TB paru yang terjaring di Lampura selama sembilan bulan terakhir sekitar 19,8 persen," ujarnya, Selasa (20/11/2018). (LP)
Berita Lainnya
-
Kasus Dugaan Korupsi Renovasi RSUD Ryacudu, Giliran Kadis Kesehatan Lampura Diperiksa
Rabu, 16 April 2025 -
Sekda Meradang 80 Unit Randis Pemkab Lampura Tak Bayar Pajak Dan Didominasi Dinkes, Ini Rinciannya
Jumat, 11 April 2025 -
Usut Dugaan Korupsi Renovasi RSUD Ryacudu 2,1 Miliar Lebih, Direktur dan Anggota DPRD Lampura Diperiksa
Kamis, 10 April 2025 -
SPKLU PLN di Lampung Utara Siap Layani Pengguna Kendaraan Listrik, Begini Kata Pemudik!
Kamis, 03 April 2025