• Minggu, 17 November 2024

Lestarikan Budaya Lampung, DPRD Metro Anggarkan Dana untuk Bangun Miniatur Rumah Adat

Rabu, 21 November 2018 - 15.30 WIB
338

Kupastuntas.co, Metro – Untuk mempertahankan sekaligus melestarikan budaya Lampung di Kota Metro, Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Metro menggelar festival budaya Putri Nuban di Lapangan Samber, Kecamatan Metro Pusat, Rabu (21/11/2018).

Festival budaya yang digelar setiap tahun ini juga merupakan bentuk usaha Pemda Kota Metro untuk menumbuhkan kecintaan generasi muda terhadap budaya Lampung.

Secara historis, Festival Budaya Putri Nuban ini merupakan upaya menghidupkan kembali ingatan sejarah bahwa berdirinya Kota Metro, tidak lepas dari diserahkannya tanah Ulayat Buay Nuban (kini Kota Metro).

Usaha lain yang dilakukan untuk melestarikan budaya lokal yang ada, Pemkot Metro telah menerbitkan Perda Nomor 8 Tahun 2017 tentang pelestarian budaya adat Lampung.

Dengan begitu, secara implisit Pemda Kota Metro beserta jajarannya turut terlibat dalam upaya pelestarian budaya Lampung.

"Artinya bahwa baik DPRD atau Wali Kota harus menganggarkan dana di dalam APBD Kota Metro untuk kegiatan-kegiatan pelestarian adat Lampung yang ada di Kota Metro," kata Wakil Ketua Komisi I DPRD, Nasrianto Effendi, usai menghadiri Festival Budaya Putri Nuban.

Rencananya, lanjut Nasrianto, Pemkot Metro akan membangun miniatur Rumah Adat Lampung. Selain untuk mengedukasi generasi muda mengenai budaya Lampung, miniatur ini juga diharapkan nantinya akan menjadi salah satu objek wisata yang justru memberikan keuntungan finansial untuk Kota Metro.

"Kalo anggarannya tidak begitu besar. Saya kurang tau besaran tepatnya berapa. Mungkin kalau kita perkirakan ya sekitar Rp300 - Rp400 juta sudah cukup. Ini nanti akan kita lihat karena masih dalam pembahasan," ungkapnya.

Ketua Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL), Sahabudin Yusuf, menjelaskan bahwa di internal kebudayaan Lampung sendiri, sangat kental akan keberagaman. Maka, memberikan pengetahuan kepada generasi penerus sejak dini melalui berbagai upaya pemerintah sangatlah diperlukan.

"Hukum adat Lampung itu punya asas. Pertama dilaksanakan secara turun-temurun atau regenerasi. Jadi, ya generasi penerus ini yang nantinya akan melanjutkan. Pengetahuan (tentang budaya Lampung) itulah yang jadi dasar," jelasnya. (Firman)

Editor :