KPK Antar Mantan Wakil Ketua dan Anggota DPRD Lamteng ke Lapas Raja Basa
Rabu, 21 November 2018 - 13.04 WIB
55
Kupastuntas.co, Bandarlampung – Petugas KPK mengantar J Natalis Sinaga dan Rusliyanto ke dalam Lapas Kelas 1A Raja Basa, Rabu (21/11/2018) pukul 12.05 WIB.
Keduanya merupakan mantan Ketua DPRD Lampung Tengah dan anggota DPRD Lampung Tengah yang terseret dalam kasus tindak pidana korupsi. Pantauan Kupastuntas.co di Lapas Kelas 1A Rajabasa, petugas KPK berjumlah empat orang mengawal keduanya.
Sempat terjadi dialog antara petugas KPK dengan pegawai Lapas Rajabasa di pintu masuk. "Mereka barusan dari KPK," ujar seorang petugas lapas. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Jelang Hari Buruh, PLN Perkuat Budaya K3 demi Keselamatan Kerja dan Keandalan Layanan
Senin, 20 April 2026 -
SEMA FTK UIN RIL Gelar Sekolah Legislatif, Rektor Pesankan Mahasiswa Responsif Terhadap Kondisi Global
Senin, 20 April 2026 -
Pimpinan Senat UIN RIL Apresiasi Peningkatan Jumlah Guru Besar
Senin, 20 April 2026 -
Walikota Eva Dwiana Tekankan Peran Kepala Sekolah Tingkatkan Mutu Pendidikan di Bandar Lampung
Senin, 20 April 2026








