KPK Antar Mantan Wakil Ketua dan Anggota DPRD Lamteng ke Lapas Raja Basa
Rabu, 21 November 2018 - 13.04 WIB
69

Kupastuntas.co, Bandarlampung – Petugas KPK mengantar J Natalis Sinaga dan Rusliyanto ke dalam Lapas Kelas 1A Raja Basa, Rabu (21/11/2018) pukul 12.05 WIB.
Keduanya merupakan mantan Ketua DPRD Lampung Tengah dan anggota DPRD Lampung Tengah yang terseret dalam kasus tindak pidana korupsi. Pantauan Kupastuntas.co di Lapas Kelas 1A Rajabasa, petugas KPK berjumlah empat orang mengawal keduanya.
Sempat terjadi dialog antara petugas KPK dengan pegawai Lapas Rajabasa di pintu masuk. "Mereka barusan dari KPK," ujar seorang petugas lapas. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Jaga Standar dan Tingkatkan Mutu, LPM UIN RIL Audit Prodi, UPT, dan Pusat
Kamis, 21 Agustus 2025 -
Kolaborasi dengan PMI, Gelaran Donor Darah Warnai Peringatan HUT RI Ke-80 di PLN UP3 Kotabumi
Kamis, 21 Agustus 2025 -
Residivis Pencurian Motor Kembali Ditangkap di Bandar Lampung, Empat Motor Disita
Kamis, 21 Agustus 2025 -
Museum Lampung Gelar Pameran Temporer, Pamerkan Koleksi Sejarah Saksi Bisu Perjuangan
Kamis, 21 Agustus 2025