KPK Antar Mantan Wakil Ketua dan Anggota DPRD Lamteng ke Lapas Raja Basa
Rabu, 21 November 2018 - 13.04 WIB
69

Kupastuntas.co, Bandarlampung – Petugas KPK mengantar J Natalis Sinaga dan Rusliyanto ke dalam Lapas Kelas 1A Raja Basa, Rabu (21/11/2018) pukul 12.05 WIB.
Keduanya merupakan mantan Ketua DPRD Lampung Tengah dan anggota DPRD Lampung Tengah yang terseret dalam kasus tindak pidana korupsi. Pantauan Kupastuntas.co di Lapas Kelas 1A Rajabasa, petugas KPK berjumlah empat orang mengawal keduanya.
Sempat terjadi dialog antara petugas KPK dengan pegawai Lapas Rajabasa di pintu masuk. "Mereka barusan dari KPK," ujar seorang petugas lapas. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Wulan Sari Mirza Buka Grand Final Duta Teknokrat 2025, Ajak Mahasiswa Jadi Teladan dan Pelestari Budaya
Minggu, 12 Oktober 2025 -
611 Kasus Kekerasan di Lampung, DAMAR: Cermin Rapuhnya Perlindungan Perempuan dan Anak
Sabtu, 11 Oktober 2025 -
Pemprov Lampung Perkuat UPTD PPA, 660 Korban Kekerasan Telah Ditangani Hingga Oktober 2025
Sabtu, 11 Oktober 2025 -
Nusantara Lampung FC Diluncurkan Besok, Uji Tanding Lawan Sriwijaya FC
Sabtu, 11 Oktober 2025