Bawa Ganja, Pemotor Tabrak Polisi saat Razia di Depok
Kupastuntas.co, Depok - Polisi mengamankan 2 kg Ganja dari seorang pengendara motor saat razia surat-surat kendaraan bermotor di Depok. Polisi sempat ditabrak oleh pengendara tersebut lalu kabur.
Kanit Turjawali Polresta Depok, Iptu Elni Fitri mengatakan razia tadi digelar di Jalan Raya Bogor, Depok. Saat pukul 10.45 WIB, ada pemotor melintas dari arah Jakarta menuju Bogor.
"Saat itu saya mau berhentikan lalu sempat menabrak saya," kata Elni kepada wartawan, di Jalan Dewi Sartika, Pancoran Mas, Depok, Senin (19/11/2018).
Kemudian, pengendara itu langsung putar balik dan tertangkap oleh anggota polantas yang lain.
"Saat tertangkap itu dipegang bagian belakangnya kemudian dia (pengendara) jatuh lalu lari kabur meninggalkan motornya," jelas Fitri.
Polisi pun memeriksa jok motor bernomor polisi B 6627 PEA itu. 2 kg ganja yang sudah dipaketkan ditemukan di dalamnya.
"Ada 2 kg ganja, di dalam jok ada ganja 2 kg sudah dipaket-paketin, ada 5 bungkus," tutur Fitria.
Menurut Fitri, ciri ciri pengendara yang membawa ganja itu tinggi, kurus, memakai baju merah, dan menggunakan helm merah. Dia mengatakan pengendara kabur meninggalkan motornya ke arah Jakarta. (dtk)
Berita Lainnya
-
MK Tolak Uji Materi Penyediaan Kotak Kosong di Pilkada Seluruh Daerah
Sabtu, 16 November 2024 -
Kemendagri Resmi Larang Kepala Daerah Sebar Bansos Jelang Pilkada
Kamis, 14 November 2024 -
Indonesia Peringkat Kedua Kasus TBC Terbanyak, Capai 1 Juta Lebih
Selasa, 12 November 2024 -
Pemerintah Antisipasi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Mundur dari Jadwal
Senin, 11 November 2024