Bawa Ganja, Pemotor Tabrak Polisi saat Razia di Depok
Kupastuntas.co, Depok - Polisi mengamankan 2 kg Ganja dari seorang pengendara motor saat razia surat-surat kendaraan bermotor di Depok. Polisi sempat ditabrak oleh pengendara tersebut lalu kabur.
Kanit Turjawali Polresta Depok, Iptu Elni Fitri mengatakan razia tadi digelar di Jalan Raya Bogor, Depok. Saat pukul 10.45 WIB, ada pemotor melintas dari arah Jakarta menuju Bogor.
"Saat itu saya mau berhentikan lalu sempat menabrak saya," kata Elni kepada wartawan, di Jalan Dewi Sartika, Pancoran Mas, Depok, Senin (19/11/2018).
Kemudian, pengendara itu langsung putar balik dan tertangkap oleh anggota polantas yang lain.
"Saat tertangkap itu dipegang bagian belakangnya kemudian dia (pengendara) jatuh lalu lari kabur meninggalkan motornya," jelas Fitri.
Polisi pun memeriksa jok motor bernomor polisi B 6627 PEA itu. 2 kg ganja yang sudah dipaketkan ditemukan di dalamnya.
"Ada 2 kg ganja, di dalam jok ada ganja 2 kg sudah dipaket-paketin, ada 5 bungkus," tutur Fitria.
Menurut Fitri, ciri ciri pengendara yang membawa ganja itu tinggi, kurus, memakai baju merah, dan menggunakan helm merah. Dia mengatakan pengendara kabur meninggalkan motornya ke arah Jakarta. (dtk)
Berita Lainnya
-
DPR Ungkap Dua Opsi Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih
Rabu, 15 Januari 2025 -
Pemerintah Pertimbangkan Lantik Duluan Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
Jumat, 10 Januari 2025 -
Peneliti BRIN Prediksi Bulan Puasa Mulai 1 Maret 2025
Kamis, 09 Januari 2025 -
Pemerintah Resmi Tetapkan Ongkos Haji Tahun 2025, Jemaah Bayar 55,4 Juta
Selasa, 07 Januari 2025