Pengadilan Agama Kalianda Deklarasi Pencanangan Zona WBK

Kupastuntas.co, Lampung Selatan – Pengadilan Agama (PA) Kalianda Kelas I B melakukan Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Acara yang dirangkai dengan launching program “Triple One Plus” dilaksanakan di halaman PA Kalianda setempat, Jumat (16/11/2018).
Pembacaan ikrar deklarasi dipimpin Ketua PA Kalianda Sartini diikuti seluruh jajaran aparatur PA Kalianda.
Usai pembacaan ikrar, dilanjutkan penandatanganan piagam oleh Ketua PA Kalianda, Kapolres Lamsel, Kepala Kejaksaan Lamsel, Ketua Pengadilan Negeri Kalianda, disaksikan Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandar Lampung Endang Ali Masum serta Plt Bupati Nanang Ermanto.
Ketua PA Kalianda, Sartini, mengatakan pada hakikatnya deklarasi tersebut menegaskan kembali, bahwa PA Kalianda sebagai salah satu lembaga penegak hukum yang sudah masuk ke dalam Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.
“Maka, satu konsekuensinya, pimpinan akan menindak tegas jika melihat dan tahu, apabila diantara kita masih ada yang berani bermain api atau melakukan peyimpangan-penyimpangan,” ucap Sartini menegaskan.
Sementara itu Nanang Ermanto mengatakan, deklarasi itu merupakan suatu peneguhan komitmen dari pimpinan beserta segenap aparatur di tubuh Pengadilan Agama Kalianda dalam menjaga integritas.
Selain itu, juga dapat memberikan pelayanan prima kepada para pencari keadilan yang bersih dari pungli, gratifikasi, dan korupsi di Pengadilan Agama Kalianda.
“Kami berharap dengan deklarasi ini, maka akan terbangun dan terimplementasi sistem integritas yang mampu menumbuh kembangkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi dan budaya birokrasi melayani dilingkungan Pengadilan Agama,” ujarnya.
Usai deklarasi itu, Nanang berharap upaya sangat mulia yang dilakukan Pengadilan Agama Kalianda itu, juga akan dapat diimplementasikan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan pemkab setempat.
“Sehingga ke depan seluruh OPD, khususnya yang menangani pelayanan langsung terhadap masyarakat, akan menyandang predikat wilayah bebas korupsi,” kata Nanang.
Dikesempatan sama, Ketua PTA Bandar Lampung, Endang menegaskan, tidak akan segan-segan untuk menindak tegas setiap aparatur yang bermain di wilayahnya.
“Untuk itu, kepada Plt. Bupati dan Kapolres, melalui siber pungli, jika ada pungli di Pengadilan Agama ini, tangkap saja, siapapun dia silakan ditangkap,” tegasnya. (Dirsah/Edu)
Berita Lainnya
-
Buron Setahun Lebih, Dua Perampok di Agom Lampung Selatan Akhirnya Diringkus
Kamis, 04 September 2025 -
Kebakaran Hebat Landa Pabrik Arang di Tanjung Bintang Lamsel, Kerugian Setengah Miliar Rupiah
Kamis, 04 September 2025 -
Banding Anggota Dewan Ditolak, Supriyati Tetap Divonis Bersalah atas Kasus Ijazah Palsu
Rabu, 03 September 2025 -
Polisi Ringkus 4 Pencuri Plat Aluminium di Gudang PTPN VII Kedaton Lamsel
Selasa, 02 September 2025