• Senin, 18 November 2024

Pelaku Curas Terhadap PNS KPU Dibekuk Anggota Polres Pesawaran

Minggu, 18 November 2018 - 16.35 WIB
135

Kupastuntas.co, Pesawaran – Pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas) terhadap salah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran akhirnya ditangkap polisi. Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Pesawaran, AKBP Popon Ardiyanto Sunggoro, Sabtu (17/11/2018).

"Ya, anggota Polres Pesawaran berhasil mengamankan Martin (20) warga Desa Taman Sari, Kecamatan Gedongtataan yang telah melakukan aksi Curas, dimana salah satu korbannya adalah salah satu PNS di KPU Kabupaten Pesawaran," ungkapnya.

Menurutnya, pelaku menjalankan aksinya pada dinihari. "Kejadiannya itu pada Sabtu (11/8/2018), dimana pada saat itu korban hendak pulang ke rumahnya pada pukul 04.00 WIB, ketika tiba di jalan raya Desa Bernung, korban yang sedang mengendarai sepeda motor tiba-tiba dihentikan oleh dua orang pria tidak dikenal," ujarnya.

"Karena takut, korban langsung berhenti sehingga jatuh ke tanah, kemudian pelaku dengan leluasa mengambil motor Honda Beat nomor polisi BE 5488 RK milik korban," timpalnya.

Setelah itu, kata dia, korban melaporkan peristiwa tersebut ke polisi. "Mendapatkan laporan kejadian tersebut, anggota kami langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan, namun dalam peristiwa itu salah satu tersangka lainnya yaitu M. Abdjal (21) warga Gedong Tataan berhasil melarikan diri dan saat ini masuk kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan sedang dilakukan pengejaran," katanya.

Dijelaskannya lebih lanjut, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku, ternyata pelaku juga pernah menjalankan aksinya terhadap warga Pringsewu.

"Dari pengakuan tersangka ini juga, dirinya mengaku pernah melakukan melakukan Curas terhadap warga Pringsewu, di jalan raya Desa Wiyono yang berhasil mengambil  sebuah handphone, uang tunai dan dokumen penting lainnya milik korban," jelasnya.

Ia pun menerangkan bahwa, modus yang dilakukan pelaku juga sama dengan aksi sebelumnya. "Modusnya pelaku ini memang selalu memepet korbannya dan menggunakan senjata tajam jenis celurit untuk menakuti korbannya dan selanjutnya mengambil barang milik korbannya," terangnya.

"Dan saat ini pelaku dan sejumlah barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Pesawaran untuk penyelidikan lebih lanjut," tutupnya. (Reza)

Editor :