Segera Mengudara, Merpati Airlines Disarankan Dikelola Swasta
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah belum memutuskan status PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) akan tetap sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau swasta, ketika kembali hidup.
Namun, Mantan Komisaris Utama Merpati Said Didu menyarankan Maskapai tersebut nantinya dikelola oleh swasta. Hal itu dengan mempertimbangkan fleksibilitas bisnis jika dipegang oleh swasta.
"Kalau saya ditanya, apakah lebih bagus BUMN, saya demi kelincahan lebih bagus bukan BUMN, supaya lebih lincah, karena BUMN itu sangat ribet," kata Said Didu dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (17/11/2018).
Sebagai contoh, ketika Merpati kekurangan modal, jika dia berstatus sebagai perusahaan milik negara maka butuh persetujuan DPR jika ingin mendapatkan tambahan modal dari pemerintah. Sementara bila dia dikelola swasta urusannya tidak akan serumit itu.
"(Misalnya) pas kekurangan uang Rp 100 miliar harus izin DPR, bisa tawaf lagi mereka. Tapi kalau di swasta maka dia lebih lincah untuk mengambil keputusan," sebutnya.
Kemudian dalam hal strategi bisnis juga dikelola oleh swasta menurut dia lebih mudah.
"Umpamanya sekarang kan kalau mau beli tiket jam sekian beda dengan jam berikutnya. Nah kalau di BUMN pas diperiksa nanti ditanya lagi oleh BPK 'kenapa kau turunkan harga tiket', padahal daripada kursinya kosong turunkan harga tiket dong," paparnya.
Meski demikian, bukan berarti pemerintah tidak boleh memiliki saham di maskapai tersebut, hanya saja sebaiknya dengan porsi minoritas.
"Maka demi kelincahan ya, minoritas saja lah, walaupun ada sahamnya BUMN minoritas saja," tambahnya. (Detik)
Berita Lainnya
-
OJK: Literasi Keuangan Faktor Penentu Masa Depan Generasi Muda
Kamis, 24 Oktober 2024 -
Investor Pasar Modal di Lampung Capai 311.933 Orang, Total Transaksi Rp9,3 Triliun
Kamis, 10 Oktober 2024 -
Pertanian Kontribusi Terbesar Ekonomi Lampung Lima Tahun Terakhir, BPS: Kokoh Meski di Tengah Terpaan Covid-19
Minggu, 06 Oktober 2024 -
OJK Ungkap Transaksi Pinjaman Online Tembus 69,39 Triliun
Senin, 09 September 2024