• Rabu, 06 November 2024

Warga Tiga Kecamatan di Tulang Bawang Ancam Duduki Lahan SGC

Jumat, 16 November 2018 - 08.10 WIB
113

Kupastuntas.co, Tulangbawang – Warga yang berasal dari tiga kecamatan di Kabupaten Tulang Bawang, yakni Kecamatan Menggala, Gedung Meneng dan Gedung Aji, mengancam akan menduduki lahan milik Sugar Group Companies (SGC).

Keputusan itu diambil dalam rapat terbuka yang digelar melibatkan perwakilan masyarakat dari tiga kecamatan di Jalan Sesat Agung Srimulyo Menggala, Kabupaten Tulang Bawang (Tuba), Kamis (15/11/2018).

Pertemuan membahas lebih detail rencana masyarakat yang akan kembali melakukan aksi demo pada pertengahan bulan Desember 2018 mendatang, dan langsung diikuti dengan pendudukan lahan milik perusahaan penghasil gula (SGC) terbesar di Provinsi Lampung itu.

Koordinator masyarakat dari tiga kecamatan, Andika menjelaskan, pada pertengahan Desember 2018 mendatang masyarakat dari tiga kecamatan akan kembali turun melakukan aksi unjuk rasa menuntut keadilan kepada SGC.

“Demo kedua nanti akan melibatkan massa besar-besaran sekitar 7.000 orang, yang akan turun ke lokasi menduduki lahan SGC. Bahkan kami juga akan dibantu oleh warga dari Lampung Timur,” kata Andi usai pertemuan.

Ia menegaskan, masyarakat tidak akan tinggal diam selama tuntutan belum dipenuhi oleh perusahaan. Pihaknya akan tetap terus memperjuangkan nasib masyarakat dari tiga kecamatan sampai tuntutan dipenuhi.

Sebab kata Andika, pihak SGC telah melanggar hasil kesepakatan bersama saat negosiasi pada demo pertama tanggal 27 September 2018 lalu yang difasilitasi dan disaksikan Kapolres Tulangbawang AKBP Raswanto Hadiwibowo, Dandim 0426 Kusfiandar dan perwakilan Pemkab Tulang Bawang.

Dalam kesepakatan itu, manajemen SGC melalui Edy Purwanto dan Heru Sapto Handoko, berjanji akan mengakomodasi tuntutan masyarakat.

Diantaranya lanjut Andika, SGC siap bermitra dengan masyarakat dengan memberikan 20% dari total jumlah luas lahan, perusahaan akan mengucurkan dana coorporate sosial responsibility (CSR) serta mengucurkan bantuan untuk pelayanan pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.

“Tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan. Padahal perusahaan telah berjanji akan mengundang kami pada 15 Oktober 2018 di Bandar Lampung untuk kembali musyawarah membicarakan lebih lanjut mengenai hal teknis apa saja yang akan dilaksanakan oleh mereka (SGC),” ujarnya.

Andika melanjutkan, SGC sudah mengingkari apa yang telah dijanjikan dan disepakati bersama. Terbukti, hingga tanggal 15 Oktober 2018 tidak ada undangan pertemuan, padahal masyarakat menantikan kabar itu dari perusahaan.

“Semuanya zonk, kesepakatan tertulis pada saat usai demo lalu semuanya bohong, SGC ingkar, meski sudah beberapa kali kami pertanyakan. Namun sepertinya perusahaan sengaja memberikan harapan palsu. Artinya SGC memang sudah siap dengan segala konsekuensinya, kami juga masyarakat siap tempur melayani apa yang menjadi kehendak SGC. Mati pun kami siap memperjuangkan hak-hak kami,” tandasnya.

Andika juga meminta agar seluruh masyarakat dari tiga kecamatan tetap teguh dan bersabar, namun harus terus berjuang untuk sampai ke tujuan utama, yakni kaji ulang HGU SGC dan kembalikan hak tanah masyarakat.

“Dan ingat kita harus tetap bersatu, jangan dengar hasutan atau provokasi dari oknum-oknum penyusup yang hendak memecah belah kita dengan isu-isu penyelesaian. Karena sampai saat ini tuntutan kita belum terselesaikan, perjuangan kita belum berakhir. Pertengahan Desember nanti dibantu saudara-saudara kita dari Lampung Timur, kita kembali turun dan menduduki lahan SGC. Karena itu hak kita yang mereka raih dengan cara merampas, kita harus melawan kesewenangan PT SGC,” pungkasnya. Hingga berita ini dilansir pihak manajemen SGC belum bisa dihubungi. (Edwin)

Editor :