• Senin, 23 Desember 2024

Hendak Antar Ganja, Seorang Warga Pesibar Diciduk Polisi

Jumat, 16 November 2018 - 16.05 WIB
57

Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Sat Res Narkoba Polres Lampung Barat (Lambar), berhasil ungkap kasus tindak pidana Narkoba jenis mariyuana (Ganja), di Kelurahan Pasar Kota Krui Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar). Pada kamis malam sekira pukul 20.00 WIB.

Kapolres AKBP, Doni Wahyudi. SiK., melalui Kasat Res Narkoba Iptu Junaidi, SE, melalui sambungan telepon (Jumat 16/11/2018), menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berdasarkan : LP / 708–A / XI / 2018 / POLDA LPG / RES LAMBAR, tanggal 15 November 2018.

Adapun identitas pelaku yakni AD (26 Th), warga Pekon Labuhan Mandi, Kecamatan Way Krui Pesibar.

Dijelaskannya, penangkapan bermula dari informasi masyarakat, bahwa tersangka akan mengantarkan pesanan peket kecil narkoba jenis ganja kepada seseorang. Dari informasi tersebut Sat Narkoba Polres Lambar, melakukan pencegatan di jalan yang akan dilalui tersangka.

“Saat di lakukan penangkapan terhadap tersangka AD, barang bukti peket kecil ganja tersebut dibuang ke jalan, dari hasil intrograsi tersangka mengakui bahwasanya paket kecil ganja tersebut didapat dari seseorang yang bernama ID, yang saat ini dalam tahap pengembangan, ID merupakan Warga Pekon Labuhan Mandi, Kecamatan Way Krui Pesbar,” ungkapnya.

Ditandaskannya, barang bukti yang diamankan bersama pelaku, yakni 1 unit handphone, 1 paket kecil narkotika jenis ganja, dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam.

"Selanjutnya pelaku berikut BB diamankan di satres narkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut" pungkasnya. (Nova)

Baca Juga: Pemda Mesuji Permak Dermaga Wiralaga

Baca Juga: Pariwisata Pesisir Barat Tak Sesuai Promosi

Baca Juga: Tiga Pejabat Kepolisian Kota Metro Dimutasi

Editor :