APBD Provinsi Lampung 2019 Diproyeksikan Naik
Kupastuntas.co, Bandarlampung – Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD Provinsi Lampung menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran (TA) 2019 pada rapat paripurna, di Ruang sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Senin (15/11/2018).
Proyeksi APBD Provinsi Lampung tahun anggaran 2019 dipastikan bertambah setelah pembahasan antara Badan Anggaran DPRD Provinsi Lampung dengan Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD).
Ketua TAPD Provinsi Lampung, Hamartoni Ahadis, mengatakan dari hasil pembahasan selama dua hari (13-14/11/2018), didapat pendapatan daerah naik sebesar Rp210 miliar dari semula Rp7,562 triliun menjadi Rp7,772 triliun. Begitu juga dengan belanja daerah yang naik sebesar Rp225 miliar dari semula Rp7,432 triliun menjadi Rp7,657 triliun.
Hamartoni memaparkan, komponen pendapatan daerah itu di antaranya pendapatan asli daerah (PAD) Rp 3,423 triliun, dana perimbangan Rp 4,290 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah Rp 58,834 miliar.
"Dana perimbangan pendapatan daerah merupakan dana transfer pemerintah pusat dari yang semula Rp4,374 triliun menjadi Rp4,290 triliun, atau menurun sekitar Rp84,322 miliar," ujar Hamartoni saat rapat paripurna.
Sementara komponen belanja daerah di antaranya belanja tak langsung Rp4,659 triliun dan belanja langsung Rp2,998 triliun. Dengan memperhatikan besaran pendapatan daerah dan belanja daerah di atas, maka surplus anggaran akan dimanfaatkan untuk mengimbangi kebutuhan pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan Rp35 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp150 miliar.
"Kita memposting anggaran berdasarkan proyeksi pada tahun-tahun sebelumnya. Ada suatu kebijakan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan di dalam dana perimbangan itu ada perubahan angka naik maupun pengurangan. Sehingga pembahasan dengan Banggar kita sepakat angka yang berubah sumber dari mana saja, setelah mengkaji sumber penerimaan lain beserta potensi pendapatan seperti potensi penerimaan pajak," tuturnya. (Erik)
Berita Lainnya
-
Menyamakan Persepsi dan Mewujudkan Pembelajaran Bahasa Indonesia yang Relevan dan Interaktif, Oleh Risky Robbyyansah
Senin, 18 November 2024 -
Dishub Bandar Lampung Ajukan Rp 600 Juta untuk Perbaikan Marka Jalan di 2025
Senin, 18 November 2024 -
Pemprov Lampung Pastikan Buffer Stok Aman Untuk Hadapi Bencana Alam
Senin, 18 November 2024 -
Sukses! Collaboration Concert Hardman Music Course Digelar dengan Pasokan Listrik PLN yang Andal
Senin, 18 November 2024