Tiga Pejabat Kepolisian Kota Metro Dimutasi
Kupastuntas.co, Metro - Tiga pejabat kepolisian di wilayah polres Metro dimutasi. Keputusan mutasi jabatan perwira Polri tersebut berdasarkan surat Telegram Kapolda Lampung Nomor : ST/850/XI/KEP/2018 Tanggal 1 November 2018 Polda Lampung.
Kasat Sabhara, Kapolsek Metro Barat dan Kapolsek Metro Timur diwilayah hukum Polres Metro dimutasi oleh Kapolda Lampung yang langsung diterimajabatkan oleh Kapolres Metro, AKBP Umi Fadilah Astutik di halaman Mapolres Metro, Kamis (15/11/2018).
Para Perwira Polri di wilayah hukum Polres Metro yang terkena mutasi jabatan tersebut antara lain AKP Catur Hendro Sutejo (Kasat Sabhara) yang diganti oleh IPTU JTH. Sitompul, SIP.,MH., AKP Sumarno (Kapolsek Metro Barat) digantikan oleh IPTU Resmawati, SH, dan AKP Hadly Nasution, SE (Kapolsek Metro Timur) digantikan oleh IPTU R. Teguh Pranoto,SIP.
Kapolres Metro, AKBP Umi Fadilah Astutik mengatakan bahwa mutasi jabatan di lingkungan Polri khususnya di Polres Metro merupakan hal biasa atau regenerasi dan supaya menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif bagi pejabat baru di wilayah hukum Polres Metro.
Ia juga menyampaikan untuk pejabat yang lama agar selalu mengingat rekan-rekan di Polres Metro setelah bertugas di tempat yang baru. Selain itu, bagi pejabat yang baru agar dapat menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah tugasnya yakni Polres Metro. (Firman)
Berita Terkait: Kondisi Sanitasi Buruk Ancam Keberlangsungan Hidup Masyarakat Lampung
Baca Juga: Pesan Bupati Umar Ahmad Kepada Kepalou Tiyuh Terlantik
Baca Juga: Ini Dia 10 Aggota Banang Lambar yang Tak Hadir Rapat RAPBD 2019
Berita Lainnya
-
Tujuh Perwira Polres Metro Berganti, Ada Kasat Hingga Kapolsek
Kamis, 25 April 2024 -
Kasus Peredaran Kosmetik Ilegal di Metro, Selebgram Ria Exsa Dihukum 5 Bulan Penjara
Kamis, 25 April 2024 -
Puluhan Hektar Sawah Gagal Tanam, Dinas Pertanian Metro Akui Adanya Keteledoran Penyuluh
Rabu, 24 April 2024 -
10 Hektar Sawah di Yosodadi Metro Terserang Penyakit Blas, Petani Gagal Tanam
Rabu, 24 April 2024