Penerima Program Gerbang Desa Saburai Tahun 2019 Menurun

Kupastuntas.co, Bandarlampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kembali melaksanakan program Gerakan Membangun Desa Sai Bumi Ruwa Jurai (Gerbang Desa Saburai) pada tahun 2019 mendatang. Untuk program ini, Pemprov mengalokasikan anggaran sebesar Rp10 miliar.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Lampung, Yuda Setiawan, mengatakan program ini dilaksanakan secara bersama dengan Pemerintah Kabupaten guna mempercepat pembangunan infrastruktur desa bagi pengembangan otonomi masyarakat di desa tertinggal.
Yuda mengatakan, sasaran Gerbang Desa Saburai di tahun anggaran 2019 hanya ditujukan untuk 50 desa. Jumlah tersebut berkurang jauh dari tahun 2018 yang sebanyak 393 desa.
“Anggaran untuk tahun ini hanya Rp10 miliar karena kondisi keuangan. Tetapi program Gerbang Desa Saburai ini tetap berjalan. Karena ini juga merupakan program antar lintas Kabupaten," ujar Yuda, saat ditemui usai rapat di Ruang Asisten II Setprov Lampung, Selasa (13/11/2018) sore.
Dia menambahkan, sesuai dengan rencana anggaran yang akan dituangkan ke program tersebut, maka setiap desa akan mendapatkan kuota sebesar Rp 200 juta.
Ia mengatakan, di Lampung sebenarnya masih ada desa tertinggal sebanyak 118 desa lagi. Tapi pihaknya harus memperhatikan anggaran yang tersedia. Dijelaskannya, klasifikasi desa tertinggal diperoleh berdasarkan hasil survey oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dari berbagai indikator.
"Yang pasti kita akan berupaya optimal dulu. Yang menentukan desa tertinggal atau tidaknya itu BPS. Nanti statistik report lagi ke kami setelah turun ke lapangan. Kita lihat nanti lah evaluasi statistik bagaimana," pungkasnya.
Untuk diketahui, Program Gerbang Desa Saburai yang dijalankan Gubernur-Wakil Gubernur Ridho Ficado-Bachtiar Basri dalam kurun 2014-2018 berhasil mengentas 261 desa tertinggal di Lampung.
Bekerjasama dengan BPS, Provinsi Lampung mulai melakukan pemetaan terhadap 2.435 desa dan 205 kelurahan yang ada di Provinsi Lampung untuk menetapkan skala prioritas, sehingga lebih fokus pada desa yang masih terbelakang. Dari data tersebut ditemukan bahwa 380 desa berada dalam kondisi desa tertinggal.
Parameter kategori desa tertinggal dilakukan menggunakan Indeks Kemajuan Desa (IKD) yang akan menunjukkan status tiap desa dan kelurahan di Provinsi Lampung dengan penilaian terhadap 5 aspek yang dijabarkan dalam 29 indikator. Di akhir tahun 2017 Program Gerbang Desa Saburai membawa kabar yang cukup membanggakan. Dari 380 desa tertinggal, 261 diantaranya berhasil diangkat menjadi desa yang mandiri dan lebih sejahtera. (Erik)
Berita Lainnya
-
Tiga Polisi Tewas Saat Gerebek Sabung Ayam di Way Kanan, LPW Soroti Judi Kerap Dibekingi Aparat
Senin, 17 Maret 2025 -
Satu Anggota TNI Terduga Penembak Kapolsek dan Dua Anggota Polisi Dikabarkan Menyerahkan Diri
Senin, 17 Maret 2025 -
Jenazah Kapolsek dan Dua Anggota Polisi Way Kanan Dibawa ke RS Bhayangkara, Kapolda Lampung Turun ke TKP
Senin, 17 Maret 2025 -
Semarak Ramadhan, Pemkot Bandar Lampung Gelar Lomba Tilawatil Qur’an, Hafalan Surat Pendek dan Adzan
Senin, 17 Maret 2025