Pemkab Mesuji Tegaskan Tidak Ada Anggaran untuk Pajak Kendaraan Dinas

Kupastuntas.co, Mesuji – Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui Kabag Humas Umum dan Perlengkapan Seketariat Daerah Mesuji, Ronal Nasution, mengakui pihaknya tidak menganggarkan pajak kendaraan bermotor yang dipakai oleh para kepala dan sekretaris desa se-kabupaten setempat
"Kalau di anggaran belanja Sekretariat Daerah Mesuji tidak ada yang tertuju untuk membayar pajak randis roda dua yang dipakai oleh para Kades dan Sekdes," tutur Ronal, kepada Kupastuntas.co di ruang kerjanya, Rabu (14/11/2018).
Ronal mengaku kaget mendengar kabar bahwa kebanyakan Kendaraan Dinas (Randis) kepala dan sekretaris desa di Kabupaten Mesuji dalam keadaan mati pajak. Bahkan, ada yang telah mati pajak selama 4 tahun.
Menurut Ronal, semestinya kepala dan sekretaris desa bersikap bijak menyikapi hal tersebut. "Semestinya yang memakai yang bayar pajak," sebutnya.
Berdasarkan pengakuan salah satu Kepala Desa setempat, kendaraan yang dipakainya statusnya pinjaman dari Pemda Mesuji.
"Motor ini statusnya pinjaman. STNK saja kami diberikan yang fotokopi," aku dia.
Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Anggaran BP2KAD Mesuji, Mifty Annisa memastikan Pemda Mesuji tak mungkin lupa menaati pembayaran pajak kendaraan dinas.
"Kayaknya gak mungkin kami lupa membayar pajak. Coba pastikan dahulu status ratusan kendaraan itu," imbuh Mifty.
Mifty menerangkan dana bagi hasil pajak kendaraan bermotor dari Provinsi ke Pemerintah Daerah dalam APBD T.A 2018 sebesar Rp7.289.200.800. (Gst)
Berita Lainnya
-
Tiga Tahun Bersembunyi, DPO Pencuri Besi Tower di Menggala Akhirnya Ditangkap Polisi
Selasa, 14 Oktober 2025 -
Penertiban hingga Muncul 6 Kesepakatan, PT SIP: Saat Kegiatan Orang yang Ditetapkan Tersangka Tidak Muncul
Jumat, 10 Oktober 2025 -
Sengketa Warga Dengan PT Sumber Indah Perkasa Mesuji, Terjadi Enam Kesepakatan
Jumat, 10 Oktober 2025 -
Remuknya Kepercayaan di Rumah Sendiri
Senin, 06 Oktober 2025