Mantan Bupati Lamsel dan Mantan Gubernur Lampung Disebut dalam Persidangan Gilang

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Jaksa KPK memunculkan nama mantan bupati Lampung Selatan (Lamsel) dan Mantan Gubernur Lampung. Keduanya disebut jaksa saat bertanya kepada Plt Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Nanang Ermanto yang dihadirkan di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang dalam sidang terdakwa Direktur PT Prabu Sungai Andalas Gilang Ramadhan, Rabu (14/11/2018).
Kemunculan nama keduanya dikarenakan adanya secarik kertas yang ditemukan KPK di kantor Nanang Ermanto.
Secarik kertas itu memuat 16 nama. Tertulis nama Akar, Wirham, Edi Firnandi, Bu Fauziah, Dulkahar, Setiawan, Darmawan, Isroni, Rodi, Erlan, Burhan, Ariswandi, Untung, Syamsiah, Herman dan Jimmy.
Tertulis juga, Agus BN - 1 Koper. Dan setelah itu ada kalimat yang berbunyi, sebelum pelantikan, Agus BN dipanggil mantan Gubernur Lampung di rumahnya. Dibawain uang 1 koper. Yang masuk ke rumah mantan Gubernur Lampung itu Agus BN dan Akar.
Baca Juga: Gilang Ramadhan Meraup Rp50 Miliar dari Total Proyek PUPR Lamsel 2018
Saat ditanya terkait secarik kertas tersebut, Nanang Ermanto mengaku tidak tahu menahu. Ia pun menyebut, tidak tahu siapa yang meletakkan kertas itu di dalam ruangannya.
"Itu bukan catatan milik saya pak jaksa. Saya tidak tahu menahu soal itu," ujarnya.
Kemudian Jaksa Shobari Kurniawan memperjelas lagi, bahwa kertas itu ditemukan dari kantor Nanang Ermanto.
"Iya pak. Tapi saya tidak tahu, siapa yang meletakkan kertas itu di ruangan saya," tuturnya.
Mendapat jawaban tersebut, jaksa tidak melanjutkan lagi tentang uang satu koper itu.
Jaksa KPK Wawan Yunarwanto mengatakan bahwa Nanang Ermanto sebelumnya sudah diperiksa dan ditanyai perihal secarik kertas itu. Ketika dikonfirmasi lebih jauh tentang kemunculan nama mantan bupati Lamsel dan mantan Gubernur Lampung, ia menyebut hasil pemeriksaan Nanang Ermanto sudah dicantumkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Baca Juga: Pegiat Lingkungan Minta Kepala Daerah Bentuk Regulasi Pengelolaan Sanitasi
Menurutnya, keterangan Nanang Ermanto belum dapat dijadikan fakta, karena tidak ada bukti atau saksi lainnya. Namun yang pasti, perihal kertas itu akan dicek ulang kepada Agus Bhakti Nugroho.
"Belum kuat. Karena saksinya belum ada dan lagi bukti yang menguatkan adanya perihal secarik kertas yang ditemukan di dalam ruangannya Pak Nanang," ungkapnya.
Ia juga menyebut, penyidik dalam pembuatan BAP kepada saksi sudah tentu tidak akan memaksakan keterangan dari saksi.
"Sesuai SOP memang seperti itu. Pak Nanang sebelum memparaf keterangannya dalam BAP pasti dalam kondisi tidak terpaksa. Kami lihat ada yang janggal di situ, karena tidak ada bukti valid, sehingga kita kejar dan Pak Nanang juga ternyata belum dapat memastikannya. Kita kejar itu supaya tidak menjadi suatu fitnah," urainya.
"Tapi tidak menutup kemungkinan Pak Nanang sebenarnya tahu apa arti secarik kertas itu. Bisa jadi seperti itu," tambahnya.
Kupastuntas.co dipersilahkan Jaksa untuk menyalin keterangan Nanang Ermanto yang tercatat di dalam BAP.
"Bisa. Tapi jangan foto. Tulis saja," ujar Wawan.
Terlihat di dalam kertas BAP, ada 16 nama dan lengkap dengan keterangan masing-masing jabatannya. Salah satu di antaranya Akar Wibowo saat ini menjabat sebagai Kepala BKD Lamsel.
Adapun keterangan BAP milik Nanang Ermanto seperti berikut.
"Maksud tulisan Agus BN 1 koper dan sebelum pelantikan Agus BN dipanggil mantan Gubernur Lampung di rumah dibawain uang 1 koper. Yang masuk ke rumah mantan Gubernur Lampung, Agus BN dan Akar. Yaitu saya tidak memahami dengan pasti namun kemungkinan saudara Agus menerima uang dari mantan Gubernur untuk memperjuangankan nama di atas untuk menduduki jabatan di Lamsel. Sedangkan nama di atas adalah pendukung incumben mantan bupati Lamsel. Dan setahu saya bahwa kemungkinan nama itu takut dilengserkan setelah pergantian bupati, sehingga meminta bantuan mantan gubernur Lampung untuk berhubungan dengan Agus BN sebagai orang kepercayaan bupati". (Kardo)
Baca Juga: KPU Lampung Sasar Daerah Rawan Bencana dan Konflik
Berita Lainnya
-
Tiga Polisi Tewas Saat Gerebek Sabung Ayam di Way Kanan, LPW Soroti Judi Kerap Dibekingi Aparat
Senin, 17 Maret 2025 -
Satu Anggota TNI Terduga Penembak Kapolsek dan Dua Anggota Polisi Dikabarkan Menyerahkan Diri
Senin, 17 Maret 2025 -
Jenazah Kapolsek dan Dua Anggota Polisi Way Kanan Dibawa ke RS Bhayangkara, Kapolda Lampung Turun ke TKP
Senin, 17 Maret 2025 -
Semarak Ramadhan, Pemkot Bandar Lampung Gelar Lomba Tilawatil Qur’an, Hafalan Surat Pendek dan Adzan
Senin, 17 Maret 2025