• Sabtu, 30 November 2024

Kejari Tanggamus Musnahkan Sejumlah Barang Bukti Tipidum

Rabu, 14 November 2018 - 19.09 WIB
371

Kupastuntas.co, Tanggamus - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus memusnahkan barang bukti (BB) hasil perkara tidak pidana umum (Tipidum) di halaman belakang kantor kejari setempat, Rabu (14/11/2018).

Barang bukti (BB) yang dimusnahkan itu terdiri dari narkotika jenis sabu, ganja, ekstasi, obat obatan terlarang jenis hexymer, senjata api (senpi), dan senjata tajam (sajam).

Pemusnahan BB dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus, David. P. Duarsa, dan dihadiri sejumlah kepala seksi di kejari setempat dan personel Polres Tanggamus.

Berdasarkan hasil pantauan, BB narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam air yang sudah dicampur garam selanjutnya diaduk dan dibuang dilubang yang telah disediakan, pil ekstasi ditumbuk lalu dilarutkan ke dalam air dan dibuang. Untuk BB senpi dan sajam dimusnahkan dengan cara dipotong dengan alat pemotong, sedangkan BB lain termasuk narkotika jenis ganja dibakar dengan cara dibakar dalam sebuah tong.

Baca Juga: Bapenda Tulang Bawang Sweeping Pajak Reklame

David P. Duarsa menjelaskan, BB narkotika jenis sabu yang dimusnahkan seberat 12,6721 gram, ganja seberat 109,4747 gram, ekstasi seberat 3,1548 gram dan obat obatan terlarang jenis hexymer 2004 butir.

“Lalu untuk senjata api ada empat pucuk, satu pucuk senpi asli dan tiga senpi rakitan. Kemudian untuk sajam satu kita musnahkan, sisanya kita serahkan ke Brimob untuk dimusnahkan oleh mereka,” kata David didampingi Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan, Ali Habib.

Pada kesempatan itu, David menekankan kepada jaksa fungsional umum, untuk lebih teliti dalam menerima barang bukti perkara baik dari kepolisian maupun BNN. “Kejaksaan juga ada SOP dalam penerimaan barang bukti hasil pelimpahan tahap dua, misalnya barang bukti itu harus dilak dan ada stampel laboratorium apabila barang bukti narkoba, ini untuk menjamin keaslian, kalau tidak asli ya tidak kami terima,” kata dia. (Sayuti)

Baca Juga: Pegiat Lingkungan Minta Kepala Daerah Bentuk Regulasi Pengelolaan Sanitasi

Berita Terkait: Kondisi Sanitasi Buruk Ancam Keberlangsungan Hidup Masyarakat Lampung

Editor :