Disebut Terima Aliran Dana, Plt Bupati Lamsel Siap Berikan Kesaksian

Kupastuntas.co, Bandarlampung – Plt Bupati Lampung Selatan (Lamsel), Nanang Ermanto, terlihat duduk di kursi tunggu Pengadilan Tanjung Karang, Rabu (14/11/2018), pukul 09.22 WIB.
Ia akan duduk di kursi persidangan sebagai saksi terhadap terdakwa Gilang Ramadhan dalam perkara tindak pidana korupsi di Lampung Selatan.
JPU KPK, Wawan Yunarwanto, menjelaskan bahwa Nanang Ermanto nantinya akan ditanyai terkait penerimaan sejumlah uang yang diduga berasal dari aliran dana korupsi di Dinas PUPR Lamsel.
Pantauan Kupastuntas.co di lokasi, sidang belum juga dimulai. Terdakwa Gilang Ramadhan belum terlihat hadir.
Dalam sidang sebelumnya, Zainudin Hasan dan Agus Bhakti Nugroho dua tersangka dalam kasus korupsi di Lamsel tersebut memberikan kesaksian bahwa Nanang Ermanto disebut pernah meminta sejumlah uang senilai Rp350 juta. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Baru Universitas Teknokrat Indonesia Jadi Generasi Berdampak Untuk Indonesia Emas
Rabu, 17 September 2025 -
Tingkatkan Daya Saing Usaha, Puluhan Pelaku UMKM di Lampung Dilatih Penggunaan AI
Rabu, 17 September 2025 -
Granat Ingatkan Pentingnya Rehabilitasi Bagi Pecandu, Bukan Hanya Penindakan
Rabu, 17 September 2025 -
Pengurus HIPMI Lampung Positif Narkoba Dibebaskan, Pakar Hukum: Tanpa Sidang Melanggar Legalitas
Rabu, 17 September 2025