Disebut Terima Aliran Dana, Plt Bupati Lamsel Siap Berikan Kesaksian

Kupastuntas.co, Bandarlampung – Plt Bupati Lampung Selatan (Lamsel), Nanang Ermanto, terlihat duduk di kursi tunggu Pengadilan Tanjung Karang, Rabu (14/11/2018), pukul 09.22 WIB.
Ia akan duduk di kursi persidangan sebagai saksi terhadap terdakwa Gilang Ramadhan dalam perkara tindak pidana korupsi di Lampung Selatan.
JPU KPK, Wawan Yunarwanto, menjelaskan bahwa Nanang Ermanto nantinya akan ditanyai terkait penerimaan sejumlah uang yang diduga berasal dari aliran dana korupsi di Dinas PUPR Lamsel.
Pantauan Kupastuntas.co di lokasi, sidang belum juga dimulai. Terdakwa Gilang Ramadhan belum terlihat hadir.
Dalam sidang sebelumnya, Zainudin Hasan dan Agus Bhakti Nugroho dua tersangka dalam kasus korupsi di Lamsel tersebut memberikan kesaksian bahwa Nanang Ermanto disebut pernah meminta sejumlah uang senilai Rp350 juta. (Kardo)
Berita Lainnya
-
611 Kasus Kekerasan di Lampung, DAMAR: Cermin Rapuhnya Perlindungan Perempuan dan Anak
Sabtu, 11 Oktober 2025 -
Pemprov Lampung Perkuat UPTD PPA, 660 Korban Kekerasan Telah Ditangani Hingga Oktober 2025
Sabtu, 11 Oktober 2025 -
Nusantara Lampung FC Diluncurkan Besok, Uji Tanding Lawan Sriwijaya FC
Sabtu, 11 Oktober 2025 -
Kekerasan Perempuan dan Anak di Lampung Tinggi, Pengamat Desak Aparat Hukum Bertindak Tegas
Sabtu, 11 Oktober 2025