Sering Transaksi Narkoba di Acara Organ Tunggal, Pemuda Asal Way Lima Dibekuk Polisi
Kupastuntas.co, Pesawaran – Diduga sering melakukan transaksi narkotika jenis pil ekstasi pada acara hiburan organ tunggal, HD (28) warga Desa Way Harong, Kecamatan Way Lima akhirnya dibekuk Satresnarkoba Polres Pesawaran. Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardiyanto Sunggoro, saat dihubungi Kupastuntas.co, Selasa (13/11/2018).
"Ya, benar anggota kami telah mengamankan seorang tersangka HD (28), yang informasi kita dapat sering melakukan transaksi narkotika jenis pil ekstasi pada acara hiburan organ tunggal," ungkapnya.
Menurutnya, penangkapan tersebut dilakukan padan Senin (12/11/2018) malam ketika pelaku hendak melakukan transaksi narkotika. "Kami mendapatkan informasi bahwa pelaku ini akan ada transaksi narkotika pada acara organ tunggal di Desa Cimanuk, Kecamatan Way Lima, lalu sekitar pukul 22.00 wib anggota bergerak untuk menyelidikinya," ujarnya.
Ditambahkannya, setelah mengetahui posisi pelaku, polisi segera melakukan penangkapan. "Setelah diselidiki, anggota kami langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku, hasilnya dari saku celana pelaku, petugas menemukan satu butir tablet warna hijau yang diduga narkotika jenis pil ekstasi, yang disimpan didalam kertas rokok," tambahnya.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, kata dia, polisi membawa pelaku ke Mapolres Pesawaran. "Selanjutnya terhadap tersangka berikut barang bukti dibawa ke kantor Polres Pesawaran untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
"Pelaku akan kita jerat dengan pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," tutupnya. (Reza)
Berita Lainnya
-
Monitoring Kebun Jagung Kemitraan GNTI, Persiapan Panen Raya 1.500 Hektare
Selasa, 07 April 2026 -
Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses dan Konektivitas Masyarakat Desa Sukaraja
Rabu, 01 April 2026 -
Pemkab Pesawaran Gelar Apel dan Halal Bihalal, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik
Senin, 30 Maret 2026 -
PAC PDI Perjuangan Tegineneng Gelar Kegiatan Berbagi Takjil di Bulan Ramadan
Minggu, 15 Maret 2026








