Sebanyak 3.232 Anak Terima Tabungan Sosial Anak dari Pemprov Lampung

Kupastuntas.co, Bandarlampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memberikan bantuan dana melalui APBD, dana dekosentrasi, dan APBN kepada 3.232 anak se-Lampung dalam bentuk Tabungan Sosial Anak (TASA).
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Sumarju Saeni pada peringatan 'One Day For Children' Provinsi Lampung Tahun 2018 di Sekolah Luar Biasa (SLB) PKK Provinsi Lampung, Senin (12/11/2018).
“Penyelenggaraan One Day For Children merupakan salah satu upaya Pemprov Lampung membangun komitmen agenda strategis terkait upaya edukasi dan pemenuhan kesadaran masyarakat guna mencapai partisipasi yang optimal untuk kepentingan terbaik anak," kata Sumarju Saeni.
Dia berharap lewat acara tersebut dapat memberikan kesadaran yang lebih kepada seluruh masyarakat khususnya orang tua yang berperan penting terhadap pertumbuhan dan perkembangan anak.
“Anak-anak rentan menjadi korban kekerasan dan eksploitasi, karena kondisi keluarga di Indonesia termasuk Lampung tidak semuanya mempunyai kualitas memadai untuk memenuhi hak dan memberikan perlindungan anak. Banyak keluarga yang belum memahami peran, tugas, dan kewajiban sebagai orang tua untuk memenuhi hak-hak anaknya," ujarnya.
Sementara, Ketua TP PKK Provinsi Lampung, Aprilani Yustin Ficardo, menjelaskan acara tersebut dilaksanakan di SLB karena semua anak punya hak yang sama dalam mendapatkan cinta dan kasih sayang orang tua.
“Kita selenggarakan acara ini di SLB PKK tidak hanya bagi anak-anak normal. Tetapi penyandang disabilitas juga punya hak dan kesempatan yang sama yakni cinta dan kasih sayang yang tulus. Diharapkan kepada seluruh orang tua untuk terus-menerus peduli terhadap anak-anak untuk menyiapkan masa depan yang baik bagi mereka," ujar Yustin.
Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Lampung, Ratna Fitriani, menyampaikan acara tersebut digelar untuk kepentingan dan kebutuhan perkembangan anak.
“Tujuannya untuk memberikan kesempatan bagi anak Indonesia khususnya anak-anak Lampung agar dapat mengaktualisasikan potensi dan kreativitas. Mengutamakan hak-hak anak dalam setiap aspek kehidupan sosial, menumbuhkan kepedulian, dan kesadaran dalam peran aktif masyarakat dalam upaya perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak," kata Ratna. (Rls)
Berita Lainnya
-
Kasus DBD di Bandar Lampung Capai 309, Diskes Gerakan PSN 3M Plus
Kamis, 21 Agustus 2025 -
Harga Singkong Anjlok, DPRD Lampung Sarankan Petani Beralih ke Jagung dengan Dukungan Pinjaman Modal Rp 500 Miliar
Kamis, 21 Agustus 2025 -
KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer: Sita Uang, Motor Ducati Hingga Puluhan Mobil
Kamis, 21 Agustus 2025 -
Pemprov Lampung Siapkan Pelebaran Jalan Ruas Lempasing - Padang Cermin Sepanjang 5 Km
Kamis, 21 Agustus 2025