Ops Zebra Krakatau 2018 Berakhir, Polres Tanggamus Tindak 2107 Pelanggar

Kupastuntas.co, Tanggamus - Berakhirnya Operasi Zebra Krakatau 2018, yang digelar sejak 30 Oktober - 12 Nopember 2018, Polres Tanggamus mencatat 2107 pelanggar lalu lintas ditindak dengan penilangan.
Pelanggaran terbanyak didominasi pelanggaran tidak menggunakan helm sebanyak 644, lalu 450 pelanggaran light on dan kelengkapan surat pengendara sebanyak 420 pelanggar. Kemudian disusul 121 pelanggar melawan arus dan 105 pengendara dibawah umur.
Selanjutnya pelanggar pengguna roda 4 atau lebih tercatat 186 pelanggar tidak menggunakan sabuk pengaman/safety belt, kelengkapan mengemudi 156 pelanggar dan 5 pelanggar ditindak saat mengemudi sambil menggunakan handphone.
Kasat Lantas Polres Tanggamus AKP Dade Suhaeri, S.Kom mengungkapkan, dari penindakan tersebut dapat disita 1301 Stnk, 799 SIM dan 7 sepeda motor.
"Untuk pelanggaran sendiri didominasi sepeda motor sebanyak 1790, mobil penumpang 243 dan 104 mobil barang," kata AKP Dade Suhaeri mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si, Selasa (13/11/18).
AKP Dade Suhaeri menjelaskan, selama pelaksanaan operasi zebra krakatau 2018 di wilayah hukum Polres Tanggamus tidak ada kecelakaan lalu lintas. "Kecelakaan Nihil," jelasnya.
Keberhasilan itu lanjut Kasat, karena dilaksanakan dengan upaya pendidikan masyarakat (Dikmas) "Dikmas baik melalui media cetak dan elektronik, sejumlah tempat keramaian, tempat istIrahat dan tempat rawan kecelakaan," ujarnya.
"Terkahir pesan kami, selalu patuhi peraturan lalu lintas dan lengkapi surat-surat kendaraan anda sehingga kita aman, lancar dan selamat dijalan," tandasnya. (Sayuti)
Berita Lainnya
-
Kasus Dugaan Korupsi Perjas DPRD Tanggamus, Kejati Periksa Sekwan Hingga Pihak Travel
Rabu, 12 Maret 2025 -
Dilaporkan Hilang, Nelayan Ditemukan Meninggal di Laut Cukuhbalak Tanggamus
Rabu, 12 Maret 2025 -
Bupati Tanggamus Sidak Sejumlah OPD, Pastikan Pegawai Disiplin
Selasa, 11 Maret 2025 -
Kepala Balai Besar TNBBS di Kotaagung Diduga Lakukan Tindakan Asusila ke Pegawainya, Suami Korban Tuntut Permintaan Maaf
Senin, 10 Maret 2025