Ops Zebra Krakatau 2018 Berakhir, Polres Tanggamus Tindak 2107 Pelanggar

Kupastuntas.co, Tanggamus - Berakhirnya Operasi Zebra Krakatau 2018, yang digelar sejak 30 Oktober - 12 Nopember 2018, Polres Tanggamus mencatat 2107 pelanggar lalu lintas ditindak dengan penilangan.
Pelanggaran terbanyak didominasi pelanggaran tidak menggunakan helm sebanyak 644, lalu 450 pelanggaran light on dan kelengkapan surat pengendara sebanyak 420 pelanggar. Kemudian disusul 121 pelanggar melawan arus dan 105 pengendara dibawah umur.
Selanjutnya pelanggar pengguna roda 4 atau lebih tercatat 186 pelanggar tidak menggunakan sabuk pengaman/safety belt, kelengkapan mengemudi 156 pelanggar dan 5 pelanggar ditindak saat mengemudi sambil menggunakan handphone.
Kasat Lantas Polres Tanggamus AKP Dade Suhaeri, S.Kom mengungkapkan, dari penindakan tersebut dapat disita 1301 Stnk, 799 SIM dan 7 sepeda motor.
"Untuk pelanggaran sendiri didominasi sepeda motor sebanyak 1790, mobil penumpang 243 dan 104 mobil barang," kata AKP Dade Suhaeri mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si, Selasa (13/11/18).
AKP Dade Suhaeri menjelaskan, selama pelaksanaan operasi zebra krakatau 2018 di wilayah hukum Polres Tanggamus tidak ada kecelakaan lalu lintas. "Kecelakaan Nihil," jelasnya.
Keberhasilan itu lanjut Kasat, karena dilaksanakan dengan upaya pendidikan masyarakat (Dikmas) "Dikmas baik melalui media cetak dan elektronik, sejumlah tempat keramaian, tempat istIrahat dan tempat rawan kecelakaan," ujarnya.
"Terkahir pesan kami, selalu patuhi peraturan lalu lintas dan lengkapi surat-surat kendaraan anda sehingga kita aman, lancar dan selamat dijalan," tandasnya. (Sayuti)
Berita Lainnya
-
Jalan Rusak Renggut Nyawa, Warga Waytuba Tanggamus Meninggal Saat Ditandu Menuju Puskesmas
Kamis, 11 September 2025 -
Harga Mantang di Tanggamus Meroket, Varietas Oren Madu Jadi Primadona
Rabu, 10 September 2025 -
Paripurna Gagal, Anggota DPRD Tanggamus Tetap Asyik Dinas Luar ke Jakarta
Selasa, 09 September 2025 -
Tidak Kuorum, Rapat Paripurna Pengesahan APBD Perubahan Tanggamus Ditunda Tiga Hari
Senin, 08 September 2025