Ketua Perma Lambar Nilai Anggota Banang DPRD Lalai Jalankan Tugas
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Terkait molornya pembahasan RAPBD 2019 oleh Badang Anggaran (Banang) DPRD Kabupaten Lampung Barat (Lambar) membuat sejumlah kalangan kecewa bahkan dinilai lalai dalam menjalankan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) selaku wakil rakyat.
Penilaian tersebut disampaikan ketua Persatuan Mahasiswa dan Pemuda Lampung Barat (Perma Lambar), Hendrik Kurniawan, kepada kupastuntas.co melalui telepon selulernya, Selasa (13/11/2018).
"Anggota DPRD itu merupakan wakil rakyat yang seharusnya memprioritaskan kepentingan rakyat, sepuluh anggota Banang yang tidak hadir dalam acara rapat pembahasan RAPBD jelas membuat kami selaku bagian dari rakyat Lambar kecewa," kata Hendrik.
Hendrik juga meminta dewan kehormatan dan Parpol terkait agar dapat memberikan teguran bila perlu sanksi terhadap anggota DPRD Lambar yang lalai menjalankan tugasnya selaku wakil rakyat, tegas Hendrik. (Iwan)
Berita Terkait: Tak Hadir Rapat RAPBD 2019, Banyak Anggota Banang Lambar Sedang Kampanye
Berita Terkait: Ini Dia 10 Aggota Banang Lambar yang Tak Hadir Rapat RAPBD 2019
Berita Lainnya
-
84 Gerai KDMP Berdiri, Lampung Barat Genjot Pembangunan di 135 Desa
Rabu, 22 April 2026 -
Kejari Lambar Sita Rp1,3 M Lebih Uang Pengganti Korupsi Proyek Jalan Lemong
Rabu, 22 April 2026 -
80 Persen Kebakaran di Lambar Dipicu Korsleting Listrik, Bupati Minta BPBD-Kades Kordinasi dengan PLN
Rabu, 22 April 2026 -
Disdikbud Lampung Barat Percepat Digitalisasi Pendidikan Lewat TKA Berbasis Teknologi
Selasa, 21 April 2026








