Ketua Perma Lambar Nilai Anggota Banang DPRD Lalai Jalankan Tugas
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Terkait molornya pembahasan RAPBD 2019 oleh Badang Anggaran (Banang) DPRD Kabupaten Lampung Barat (Lambar) membuat sejumlah kalangan kecewa bahkan dinilai lalai dalam menjalankan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) selaku wakil rakyat.
Penilaian tersebut disampaikan ketua Persatuan Mahasiswa dan Pemuda Lampung Barat (Perma Lambar), Hendrik Kurniawan, kepada kupastuntas.co melalui telepon selulernya, Selasa (13/11/2018).
"Anggota DPRD itu merupakan wakil rakyat yang seharusnya memprioritaskan kepentingan rakyat, sepuluh anggota Banang yang tidak hadir dalam acara rapat pembahasan RAPBD jelas membuat kami selaku bagian dari rakyat Lambar kecewa," kata Hendrik.
Hendrik juga meminta dewan kehormatan dan Parpol terkait agar dapat memberikan teguran bila perlu sanksi terhadap anggota DPRD Lambar yang lalai menjalankan tugasnya selaku wakil rakyat, tegas Hendrik. (Iwan)
Berita Terkait: Tak Hadir Rapat RAPBD 2019, Banyak Anggota Banang Lambar Sedang Kampanye
Berita Terkait: Ini Dia 10 Aggota Banang Lambar yang Tak Hadir Rapat RAPBD 2019
Berita Lainnya
-
Hujan Deras, Pohon Tumbang Hingga Tanah Longsor Terjadi di Kubu Perahu Lambar
Sabtu, 11 Januari 2025 -
HUT ke-52 PDI Perjuangan, Parosil: PDI-P Selalu Bersama Rakyat dan Berjuang untuk Rakyat
Jumat, 10 Januari 2025 -
KPU Resmi Tetapkan Parosil-Mad Hasnurin Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lambar 2025-2030
Kamis, 09 Januari 2025 -
Sedang Umrah, Bupati Lambar Terpilih Parosil Tak Hadiri Penetapan Kada
Kamis, 09 Januari 2025