Diduga Pengedar Sabu, IRT Asal Lampung Utara Ditangkap Polisi
 
                    Kupastuntas.co, Lampung Utara – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) ditangkap Team Opsnal Polres Lampung Utara karena diduga menyimpan dan mengedarkan narkotika jenis sabu.
Kapolres Polres Lampung Utara, AKBP Budiman Sulaksono, melalui Kasat Narkoba Iptu Andri Gustami mengatakan penangkapan terhadap AM (43) seorang IRT di kediamannya di Jalan Stadion Timur, Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara itu setelah anggotanya melakukan undercover buy terhadap tersangka.
"Setelah team Opsnal Satresnarkoba Polres Lampung Utara bersama dengan informan melakukan undercover buy terhadap tersangka, lalu kemudian dilakukan pengeledahan di kediaman tersangka," kata Andri Gustami, Selasa (13/11/2018).
Menurut Kasat Narkoba Polres Lampung Utara tersangka berikut barang bukti sabu sebanyak 2 paket sedang yang di simpan di dalam Boster TV diamankan dari kediaman tersangka.
"Barang bukti yang diamankan ada dua paket sedang sabu dan disimpan dalam boster TV," ujarnya.
Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Lampung Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (Sarnubi)
Berita Lainnya
- 
                        
                            
                            
                            Ratusan Honorer di Lampura Masih Menanti Kepastian Nasib, BKPSDM Tunggu Petunjuk dari PusatSelasa, 21 Oktober 2025
- 
                        
                            
                            
                            Tingkatkan Akses Kesehatan Merata, Pemkab Lampung Utara Gandeng BPRS Syariah KotabumiSenin, 20 Oktober 2025
- 
                        
                            
                            
                            Razia Malam di Abung Selatan Lampung Utara, Polisi Amankan Belasan Motor dan Satu SajamMinggu, 19 Oktober 2025
- 
                        
                            
                            
                            Dugaan Pembalakan Liar di Register 34 Tangkit Tebak Lampura, Pengamat Minta Aparat Harus TegasJumat, 17 Oktober 2025









