Diduga Pengedar Sabu, IRT Asal Lampung Utara Ditangkap Polisi
Kupastuntas.co, Lampung Utara – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) ditangkap Team Opsnal Polres Lampung Utara karena diduga menyimpan dan mengedarkan narkotika jenis sabu.
Kapolres Polres Lampung Utara, AKBP Budiman Sulaksono, melalui Kasat Narkoba Iptu Andri Gustami mengatakan penangkapan terhadap AM (43) seorang IRT di kediamannya di Jalan Stadion Timur, Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara itu setelah anggotanya melakukan undercover buy terhadap tersangka.
"Setelah team Opsnal Satresnarkoba Polres Lampung Utara bersama dengan informan melakukan undercover buy terhadap tersangka, lalu kemudian dilakukan pengeledahan di kediaman tersangka," kata Andri Gustami, Selasa (13/11/2018).
Menurut Kasat Narkoba Polres Lampung Utara tersangka berikut barang bukti sabu sebanyak 2 paket sedang yang di simpan di dalam Boster TV diamankan dari kediaman tersangka.
"Barang bukti yang diamankan ada dua paket sedang sabu dan disimpan dalam boster TV," ujarnya.
Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Lampung Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Pelaku Otak Pemerkosaan dan Penyekapan Siswi SMP di Lampura Ditangkap di Jateng
Senin, 01 April 2024 -
Tak Kapok 4 Kali Masuk Penjara, Pencuri Motor di Lampura Kembali Ditangkap Polisi
Rabu, 27 Maret 2024 -
Hari Pertama Bertugas, Aswarodi Ingatkan Jajaran Pegawai Pemkab Lampura: Selama Kerja Baik Anda Aman
Selasa, 26 Maret 2024 -
Sah Jadi Pj Bupati Lampura, Aswarodi Fokus Persiapan Pilkada dan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
Senin, 25 Maret 2024



