Tim Opsnal Polres Lampura Berhasil Amankan Pengedar Sabu
Kupastuntas.co, Lampung Utara – Menggunakan teknik undercover buy, Tim Opsnal Satreskrim Narkoba Polres Lampung Utara berhasil menangkap EP (46) terduga pengedar narkoba jenis sabu di wilayah hukum polres setempat.
Kasat Narkoba Polres Lampung Utara, Iptu Andri Gustami, mendampingi Kapolres AKBP Budiman Sulaksono mengatakan, EP (46) diduga meguasai, menyimpan, memiliki, dan mengedarkan narkotika jenis sabu dan di tangkap di TKP Jalan Wonogiri II, Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara, Minggu (11/11/2018) kemarin sekira pukul 14.00 WIB.
"Saat dilakukan penangkapan didapati barang bukti yang diamankan dari tersangka berupa 1 paket sabu, 1 buah handphone, dan 1 unit sepeda motor dengan nomor polisi BE 3022 KQ," kata Andri Gustami, Senin (12/11/2018).
Dijelaskannya, kronologis penangkapan terhadap EP, oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Lampung Utara dengan menggunakan teknik undercover buy.
Kemudian tersangka menentukan lokasi pertemuan untuk transaksi barang (sabu-sabu tersebut) di daerah terusan Simpang Saprodi. Pada saat berpapasan di jalan oleh Tim opsnal langsung dilakukan pencegatan dan tersangka sempat melarikan diri, kemudian dilakukan pengejaran dan tersangka yang menggunakan kendaraan motor terjatuh.
"Lalu dilakukan penggeledahan ditemukan BB sabu sebanyak 1 paket yang sudah sempat di buang oleh tersangka pada saat jatuh dari motor," jelas Andri Gustami. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Pelaku Otak Pemerkosaan dan Penyekapan Siswi SMP di Lampura Ditangkap di Jateng
Senin, 01 April 2024 -
Tak Kapok 4 Kali Masuk Penjara, Pencuri Motor di Lampura Kembali Ditangkap Polisi
Rabu, 27 Maret 2024 -
Hari Pertama Bertugas, Aswarodi Ingatkan Jajaran Pegawai Pemkab Lampura: Selama Kerja Baik Anda Aman
Selasa, 26 Maret 2024 -
Sah Jadi Pj Bupati Lampura, Aswarodi Fokus Persiapan Pilkada dan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
Senin, 25 Maret 2024



