Tim Opsnal Polres Lampura Berhasil Amankan Pengedar Sabu

Kupastuntas.co, Lampung Utara – Menggunakan teknik undercover buy, Tim Opsnal Satreskrim Narkoba Polres Lampung Utara berhasil menangkap EP (46) terduga pengedar narkoba jenis sabu di wilayah hukum polres setempat.
Kasat Narkoba Polres Lampung Utara, Iptu Andri Gustami, mendampingi Kapolres AKBP Budiman Sulaksono mengatakan, EP (46) diduga meguasai, menyimpan, memiliki, dan mengedarkan narkotika jenis sabu dan di tangkap di TKP Jalan Wonogiri II, Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara, Minggu (11/11/2018) kemarin sekira pukul 14.00 WIB.
"Saat dilakukan penangkapan didapati barang bukti yang diamankan dari tersangka berupa 1 paket sabu, 1 buah handphone, dan 1 unit sepeda motor dengan nomor polisi BE 3022 KQ," kata Andri Gustami, Senin (12/11/2018).
Dijelaskannya, kronologis penangkapan terhadap EP, oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Lampung Utara dengan menggunakan teknik undercover buy.
Kemudian tersangka menentukan lokasi pertemuan untuk transaksi barang (sabu-sabu tersebut) di daerah terusan Simpang Saprodi. Pada saat berpapasan di jalan oleh Tim opsnal langsung dilakukan pencegatan dan tersangka sempat melarikan diri, kemudian dilakukan pengejaran dan tersangka yang menggunakan kendaraan motor terjatuh.
"Lalu dilakukan penggeledahan ditemukan BB sabu sebanyak 1 paket yang sudah sempat di buang oleh tersangka pada saat jatuh dari motor," jelas Andri Gustami. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Kasus Dugaan Korupsi Renovasi RSUD Ryacudu, Giliran Kadis Kesehatan Lampura Diperiksa
Rabu, 16 April 2025 -
Sekda Meradang 80 Unit Randis Pemkab Lampura Tak Bayar Pajak Dan Didominasi Dinkes, Ini Rinciannya
Jumat, 11 April 2025 -
Usut Dugaan Korupsi Renovasi RSUD Ryacudu 2,1 Miliar Lebih, Direktur dan Anggota DPRD Lampura Diperiksa
Kamis, 10 April 2025 -
SPKLU PLN di Lampung Utara Siap Layani Pengguna Kendaraan Listrik, Begini Kata Pemudik!
Kamis, 03 April 2025