Sofyan Berpeluang Besar Jabat Pj atau Plt Sekda Lampung Utara

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Status Sofyan sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Lampung Utara berpeluang besar meningkat menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Sekkab setempat.
Dari informsi yang dihimpun hingga hari ini (12/11/2018) hanya nama Sofyan yang diajukan oleh Pemkab Lampung Utara kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk disetujui menjadi Plt Sekkab.
"Mengerucut pada satu nama, ya beliau (Sofyan,red) yang menjabat sebagai Plh Sekkab sekarang ini yang diajukan kepada Pemprov Lampung untuk disetujui menjadi ?Plt Sekkab," kata Hamdani, selaku Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lampung Utara, Senin (12/11/2018).
Hamdani menuturkan, surat pengajuan yang berisikan nama Sofyan ini telah disampaikan kepada Pemprov Lampung tak lama setelah yang bersangkutan ditunjuk sebagai Plh Sekkab. Sayangnya, sampai sekarang Pemprov Lampung belum mengirimkan balasan terkait pengajuan tersebut.
"Suratnya kami sampaikan ke Pemprov Lampung enggak lama dari ?pak Bupati Agung menunjuk Sofyan sebagai Plh Sekkab. Tapi, sampai saat ini belum ada balasan," jelasnya.
M?enurut Hamdani, persetujuan dari Gubernur Lampung seputar pengajuan nama Sofyan sebagai Plt Sekkab sangat diperlukan oleh Pemkab. Sepanjang belum ada rekomendasi dari Gubernur, Pemkab Lampung Utara belum dapat mengangkat Sofyan sebagai Plt Sekkab.
"Sepanjang belum ada respons dari Pemprov Lampung, Pemkab belum berani menetapkan Sofyan sebagai Plt Sekkab," ujarnya.
Sebelumnya, Bupati Agung Ilmu Mangkunegara menunjuk Sofyan (Kepala Dinas Pertanian) sebagai Plh Sekkab guna mengisi kekosongan jabatan Sekkab pasca ditinggal pindah oleh Samsir. Kala itu, Bupati Agung menyebutkan? bahwa masa tugas Plh Sekkab hanya untuk tujuh hari saja karena setelah itu akan diangkat seorang Plt Sekkab.
Sebelum mengangkat seorang untuk menjadi Plt Sekkab, Pemkab Lampura harus mengajukan beberapa nama kepada Pemprov Lampung untuk disetujui sebagai Plt. Dalam perjalanannya, beberapa nama yang akan diajukan itu telah mengerucut menjadi satu nama, yaitu Sofyan. Sayangnya, surat usulan penunjukan Sofyan sebagai Plt Sekkab sampai saat ini belum mendapat respons dari Pemprov Lampung.
Sementara itu Sofyan, ketika ditemui sejumlah awak media mengatakan dirinya siap mengemban dan melaksanakan tugas dalam amah tersebut bila diberikan kepadanya.
"Tentunya siap, tapi dengan segala kekurangan yang ada pada diri saya," ungkapnya. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Kasus Dugaan Korupsi Renovasi RSUD Ryacudu, Giliran Kadis Kesehatan Lampura Diperiksa
Rabu, 16 April 2025 -
Sekda Meradang 80 Unit Randis Pemkab Lampura Tak Bayar Pajak Dan Didominasi Dinkes, Ini Rinciannya
Jumat, 11 April 2025 -
Usut Dugaan Korupsi Renovasi RSUD Ryacudu 2,1 Miliar Lebih, Direktur dan Anggota DPRD Lampura Diperiksa
Kamis, 10 April 2025 -
SPKLU PLN di Lampung Utara Siap Layani Pengguna Kendaraan Listrik, Begini Kata Pemudik!
Kamis, 03 April 2025