Pelimpahan Kasus 130 Barulahu Mesuji Mandek di Meja Bupati Khamami

Kupastuntas.co, Mesuji – Pelimpahan kasus 130 unit Bantuan Rumah Layak Huni (Barulahu) tahun 2016 di Desa Sri Tanjung dan Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Tanjung Raya ke Aparat Penegak Hukum (APH), sudah seminggu terakhir ini mandek di meja Bupati Khamami.
Kepada Kupastuntas.co, Plt. Inspektur Mesuji, Indra Kusuma Wijaya menyebut, bahwa pelimpahan kasus ini kewenangan Bupati Khamami.
"Itu kan kewenangan Bupati untuk pelimpahan. Kalau dari kami sudah selesai, sekarang bergantung Bupati mau melimpahkan atau tidak," sebut Indra, Senin (12/11/2018).
Inspektur enggan berkomentar banyak. Ia menyarankan untuk langsung meminta konfirmasi Bupati untuk mengetahui kelanjutan pelimpahan kasus tersebut.
"Kasus itu positif ada kerugian negaranya hasil pemeriksaan kami. Kalau pelakunya tidak bisa diungkapkan, yang jelas hasil pemeriksaan sudah keluar. LHP nya sudah seminggu di meja Bupati. Konfirmasi saja langsung dengan Bupati ya," dalihnya.
Sementara ketika dihubungi Kupastuntas.co, Bupati Khamami sedang dalam perjalanan ke luar daerah.
"Saya di Solo mau ke Jakarta," singkat Bupati, menjawab konfirmasi.
Sebelumnya, Inspektorat Mesuji telah memeriksa beberapa pihak terkait dalam permasalahan program pro Rakyat yang dibanggakan oleh Pemda Mesuji ini. (gst)
Berita Lainnya
-
Berikut Jadwal Jamaah Haji Mesuji, Titik Keberangkatan Berubah
Kamis, 15 Mei 2025 -
Korban Sodomi Guru di Mesuji Bertambah Jadi Tiga Orang Siswa
Rabu, 14 Mei 2025 -
Kecelakaan Adu Kambing Polisi dan Emak-emak Hingga Patah Kaki di Mesuji
Rabu, 14 Mei 2025 -
Mobil Grand Max Tabrak Truk di Jalintim Mesuji Timur, Satu Tewas
Selasa, 13 Mei 2025