Dua Pengendara Positif Konsumsi Narkoba, Ditemukan Juga Pirex
Sabtu, 10 November 2018 - 23.59 WIB
99

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Rizky Sanjaya dan Agung Prasetyo warga Kecamatan Panjang terpaksa diamankan petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung. Urine keduanya positif mengandung zat amphethamine.
Sebelum diamankan, Rizky yang mengendarai mobil Panther berpelat B 1664 SKO ini terlihat mengebut saat akan disetop petugas.
Setelah digeledah petugas menemukan kaca pirex yang merupakan bagian dari alat hisap sabu disimpan di dalam mobil.
Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Muhammad Ali Muhaidori menjelaskan, keduanya kini tengah dibawa ke kantor kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Masih kita tindaklanjuti. Keduanya sudah diamankan dan dibawa ke kantor guna pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Disdikbud Lampung Bebaskan Siswa Baru Beli Seragam di Mana Saja
Jumat, 18 Juli 2025 -
Dua Bos PT. SGC Dicekal, Kejagung Diminta Segera Tetapkan Tersangka
Jumat, 18 Juli 2025 -
Prodi Magister Ekonomi Syariah UIN RIL Raih Akreditasi Unggul
Jumat, 18 Juli 2025 -
Gubernur Lampung Siapkan Insentif Rp35 Miliar untuk Daerah Berprestasi
Jumat, 18 Juli 2025