Dua Pengendara Positif Konsumsi Narkoba, Ditemukan Juga Pirex
Sabtu, 10 November 2018 - 23.59 WIB
99

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Rizky Sanjaya dan Agung Prasetyo warga Kecamatan Panjang terpaksa diamankan petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung. Urine keduanya positif mengandung zat amphethamine.
Sebelum diamankan, Rizky yang mengendarai mobil Panther berpelat B 1664 SKO ini terlihat mengebut saat akan disetop petugas.
Setelah digeledah petugas menemukan kaca pirex yang merupakan bagian dari alat hisap sabu disimpan di dalam mobil.
Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Muhammad Ali Muhaidori menjelaskan, keduanya kini tengah dibawa ke kantor kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Masih kita tindaklanjuti. Keduanya sudah diamankan dan dibawa ke kantor guna pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Target Jalan Mantap Capai 80,88 Persen di 2026, Pemprov Lampung Gelontorkan Dana Rp1 Triliun
Rabu, 20 Agustus 2025 -
Aksi Heroik Raihan Panjat Tiang Bendera dapat Apresiasi dari Wakil Ketua DPR RI
Rabu, 20 Agustus 2025 -
Kejari Bandar Lampung Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Retribusi Pasar Gudang Lelang
Rabu, 20 Agustus 2025 -
DLH Lampung Sebut 7 Kab/Kota yang Disanksi KLH Terkait TPA Mulai Lakukan Perbaikan
Rabu, 20 Agustus 2025