Dua Pengendara Positif Konsumsi Narkoba, Ditemukan Juga Pirex
Sabtu, 10 November 2018 - 23.59 WIB
48
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Rizky Sanjaya dan Agung Prasetyo warga Kecamatan Panjang terpaksa diamankan petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung. Urine keduanya positif mengandung zat amphethamine.
Sebelum diamankan, Rizky yang mengendarai mobil Panther berpelat B 1664 SKO ini terlihat mengebut saat akan disetop petugas.
Setelah digeledah petugas menemukan kaca pirex yang merupakan bagian dari alat hisap sabu disimpan di dalam mobil.
Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Muhammad Ali Muhaidori menjelaskan, keduanya kini tengah dibawa ke kantor kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Masih kita tindaklanjuti. Keduanya sudah diamankan dan dibawa ke kantor guna pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Tujuh Anggota Dewan Komisioner OJK Resmi Dilantik, Siap Perkuat Stabilitas Sektor Keuangan Nasional
Rabu, 25 Maret 2026 -
Posko Masjid Ramah Pemudik UIN RIL Berikan Pelayanan Humanis
Rabu, 25 Maret 2026 -
Tertinggal di Tol Bakter, Tas Berisi Rp 7,7 Juta dan USD 20 Ribu Kembali ke Tangan Pemilik
Senin, 23 Maret 2026 -
Hingga H+1 Lebaran, 39 Kecelakaan Terjadi di Lampung 11 Orang Meninggal Dunia
Senin, 23 Maret 2026








