Lampung Tuan Rumah Konsultasi PDRB-ISE Se-Sumatera
Kupastuntas.co, Bandarlampung – Provinsi Lampung menjadi tuan rumah Konsultasi Regional (Konreg) Produk Domestik Regional Bruto dan Indikator Sosial Ekonomi (PDRB-ISE) se-Wilayah Sumatera. Pemilihan Lampung karena dinilai berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi terbesar dan tertinggi se-Sumatera.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kecuk Suharyanto melalui Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik Sri Soelistiowati, memberikan apresiasi tinggi kepada Provinsi Lampung atas dukungan dan kesediaan menjadi tuan rumah.
“Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi luar biasa kepada Gubernur dan Pemerintah Provinsi Lampung atas dukungan pada Konreg PDRB-ISE ini," ujar Sri di Hotel Novotel Bandar Lampung, Rabu (7/11/2018).
Baca Juga: JTTS Bakauheni-Sidomulyo Siap Digunakan Saat Natal
Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo yang diwakili Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis memberikan ucapan selamat datang kepada seluruh tamu undangan dari seluruh provinsi di Pulau Sumatera yang menghadiri Konreg PDRB-ISE tersebut.
“Kami ucapkan selamat datang kepada para peserta Konreg PDRB-ISE Tahun 2018 di Provinsi Lampung Sang Bumi Ruwa Jurai," ujar Hamartoni.
Hamartoni berharap atas terlaksananya Konreg PDRB-ISE tersebut dapat berdampak positif dan meningkatkan kerja sama demi mendukung percepatan pembangunan dan pertumbuhan perkembangan wilayah Sumatera.
“Kami berharap output Konreg PDRB-ISE ini akan dapat meningkatkan sinergitas dan kerja sama antar provinsi se-Sumatera, sehingga ke depan dapat bersama-sama mendorong pertumbuhan wilayah potensial di Sumatera," ujar Hamartoni. (Rls)
Berita Lainnya
-
HKBP Distrik XXXII Lampung Gelar Pembinaan 300 Parhalado, Ephorus Pdt. Dr. Victor Tinambunan Jadi Narasumber Utama
Rabu, 25 Maret 2026 -
Tujuh Anggota Dewan Komisioner OJK Resmi Dilantik, Siap Perkuat Stabilitas Sektor Keuangan Nasional
Rabu, 25 Maret 2026 -
Posko Masjid Ramah Pemudik UIN RIL Berikan Pelayanan Humanis
Rabu, 25 Maret 2026 -
Tertinggal di Tol Bakter, Tas Berisi Rp 7,7 Juta dan USD 20 Ribu Kembali ke Tangan Pemilik
Senin, 23 Maret 2026








