Bawaslu Lampung Terus Awasi Pelanggaran Pemilu 2019
Kupastuntas.co, Lampung - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Hermansyah menegaskan, pihaknya bertugas hanya sebatas mengawasi dan merekomendasikan apabila terjadi pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilu.
"Bawaslu adalah badan pengawas yang memiliki batasan yang diatur dalam Undang-undang Pemilu. Karena itu, Bawaslu bekerja hanya sebatas mengawasi dan merekomendasikan apabila terjadi pelanggaran dalam pelaksanaan pemilu," ujar Hermansyah saat menghadiri Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilu 2019, di Bandar Lampung, seperti dikutip dari Antara, Jumat (9/11/2018).
Dia mencontohkan pelanggaran terkait pemasangan alat peraga kampanye yang dipasang sebelum ditetapkan masa kampanye.
Baca Juga: Kantor BPN Perwakilan Tubaba akan Dibangun di Tirta Makmur
Menurut Hermansyah, adanya baliho besar yang melanggar bukan berarti tidak ditindak, tetapi tidak memiliki alat untuk melakukan pelepasan baliho tersebut.
"Tidak mungkin juga kami langsung memanjat tiang-tiang baliho yang tinggi," ucapnya.
Karena itu, lanjut dia, mengingat tidak memiliki alat untuk melakukan penurunan alat peraga kampanye yang melanggar, Bawaslu merekomendasikan hal tersebut kepada pemerintah kabupaten/kota dalam hal ini Satpol PP untuk melakukan eksekusi.
"Jadi kami berharap masyarakat tidak lagi menyebutkan Bawaslu tidur atau pun tidak bekerja, karena pada hakikatnya Bawaslu adalah lembaga pengawas sesuai dengan UU," kata Hermansyah. (Lip6)
Baca Juga: Polres Tulangbawang Berhasil Ungkap 56 Tersangka Selama Operasi Cempaka Krakatau 2018
Baca Juga: Banjir di Tanggamus, Begini Kondisi di Kecamatan Wonosobo dan Bandar Negeri Semoung
Berita Lainnya
-
Ini Daftar Parpol Penerima Dana Hibah Pemprov Lampung, Gerindra Terbesar Tembus Rp4,1 Miliar
Selasa, 10 Februari 2026 -
Pengurus Baru PKB Lampung Resmi Dikukuhkan, Pesan Nunik: Jangan Hadir Saat Kampanye Saja
Minggu, 08 Februari 2026 -
Penutupan Rakernas I, Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung Winarti Terima Bibit Pohon dan Tas Siaga Bencana
Selasa, 13 Januari 2026 -
PDI Perjuangan Lampung Tolak Pilkada Lewat DPRD, Yanuar: Demokrasi di Tangan Rakyat
Senin, 12 Januari 2026









