Korban Tewas Banjir Bandang di Kelumbayan Tanggamus Ditemukan

Kupastuntas.co, Tanggamus - Biacik (69) warga, Dusun Jukung, Pekon Umbar, Kecamatan Kelumbayan, tewas terseret banjir bandang yang menghantam Pekon Umbar.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tanggamus, Romasyadi, Kamis (8/11/2018) mengatakan, korban Biacik (60) tewas setelah terseret air bah akibat meluapnya Way Umbar. Di mana saat kejadian, korban bersama anak dan cucunya bermaksud mencari tempat yang lebih aman. Tetapi nahas, dalam perjalanan korban terlepas dari pegangan anaknya, lalu terseret arus sungai.
Baca Juga: Banjir Landa Pekon Umbar Kecamatan Kelumbayan, Seorang Warga Tewas, 17 Rumah Hanyut
“Kejadiannya malam hari, saat itu anak dari korban hendak mengevakuasi ibu serta anaknya, akan tetapi korban terlepas dari pegangan anaknya dan terseret banjir," kata Romasyadi.
Keluarga dibantu warga kemudian melakukan pencarian terhadap korban. Kamis (8/11/2018) sekitar pukul 04.00 WIB, jenazah korban ditemukan sekitar 200 meter dari rumah korban. "Saat ini warga sedang membersihkan sisa-sisa banjir. Tapi ketakutan terus menghantui warga, takut banjir susulan," kata Syafik Ahmad, Sekretaris Pekon Umbar.
Menurut Syafik Ahmad, saat ini korban banjir membutuhkan bantuan material bangunan untuk mendirikan rumah baru. Selain itu, korban juga membutuhkan bantuan bahan makanan dan air bersih. "Bahan makanan seperti beras, hanyut. Sumur-sumur terendam banjir dan kotor. Anak-anak juga butuh alat sekolah karena hanyut," katanya. (Sayuti)
Baca Juga: Banjir di Tanggamus, Begini Kondisi di Kecamatan Wonosobo dan Bandar Negeri Semoung
Berita Lainnya
-
Target Jalan Mantap Capai 80,88 Persen di 2026, Pemprov Lampung Gelontorkan Dana Rp1 Triliun
Rabu, 20 Agustus 2025 -
Aksi Heroik Raihan Panjat Tiang Bendera dapat Apresiasi dari Wakil Ketua DPR RI
Rabu, 20 Agustus 2025 -
Kejari Bandar Lampung Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Retribusi Pasar Gudang Lelang
Rabu, 20 Agustus 2025 -
DLH Lampung Sebut 7 Kab/Kota yang Disanksi KLH Terkait TPA Mulai Lakukan Perbaikan
Rabu, 20 Agustus 2025