Empat Orang Spesialis Maling Sekolah Dibekuk Anggota Polresta Bandar Lampung

Kupastuntas.co, Bandarlampung – Tim Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung mengamankan empat orang tersangka diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat). Seluruh pelaku bertempat tinggal di Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung dan selama ini berprofesi sebagai buruh kasar. Mereka adalah, MA (25), DH (24), NS (29) dan AA (24).
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Harto Agung Cahyono menjelaskan, keempat pelaku sebelumnya telah diketahui beraksi di sejumlah sekolah. Di antaranya, SMPN 3 Teluk Betung, SMK Utama, SMPN 23 Bandar Lampung, Yayasan Xaverius Panjang, serta belasan rumah yang berlokasi di Kecamatan Panjang dan Teluk Betung Selatan.
Dari tangan tersangka, turut pula diamankan dua unit laptop, kamera dan uang tunai belasan juta rupiah.
Adapun alat-alat yang digunakan pelaku saat beraksi di antaranya, pisau, gunting, obeng dan kunci inggris. Keempatnya berhasil diamankan di Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung, Rabu (7/11/2018) malam.
"Keempat orang ini merupakan spesialis pembobol rumah dan sekolah. Dari perkara ini keseluruhan tersangka berhasil diamankan, tidak ada yang lolos atau melarikan diri," ujar Kompol Harto Agung Cahyono, di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (8/11/2018).
Kompol Harto menyatakan, para tersangka tersebut memiliki peran berbeda. MA disebut sebagai otak pelaku. DH sebagai penadah, dua pelaku lainnya merupakan eksekutor.
"Pelaku berinisial NS sebelumnya juga pernah mendekam di penjara dengan kasus serupa. Pelaku DH sebelumnya pernah diamankan kepolisian karena kasus judi," ungkapnya.
Akibat perbuatan tersebut, para tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara 7 tahun. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Target Jalan Mantap Capai 80,88 Persen di 2026, Pemprov Lampung Gelontorkan Dana Rp1 Triliun
Rabu, 20 Agustus 2025 -
Aksi Heroik Raihan Panjat Tiang Bendera dapat Apresiasi dari Wakil Ketua DPR RI
Rabu, 20 Agustus 2025 -
Kejari Bandar Lampung Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Retribusi Pasar Gudang Lelang
Rabu, 20 Agustus 2025 -
DLH Lampung Sebut 7 Kab/Kota yang Disanksi KLH Terkait TPA Mulai Lakukan Perbaikan
Rabu, 20 Agustus 2025