Bawaslu Bandar Lampung Ajak Masyarakat Ikut Serta Awasi Pemilu
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Mengimplementasikan amanah UU No 7 pasal 102 tentang pemilihan umum, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandar Lampung menggelar Sosialisasi Pengawasan Bersama masyarakat dan perguruan tinggi di hotel Kurnia Perdana, Kamis (08/11/2018).
Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung Candrawansah menerangkan, Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, karena hal tersebut sesuai dengan amanah Undang-undang No 7 tahun 2017 pasal 102.
"Oleh karena itu kami mengundang tokoh-tokoh masyarakat, mahasiswa dan juga insan media dalam acara sosisalisasi ini, agar dapat bersama-sama melakukan pengawasan dan menyosialisasikan," ungkapnya.
Candra juga mengharapkan, dengan acara ini masyarakat dan mahasiswa yang hadir dalam kegiatan ini dapat membantu Bawaslu dalam menyosialisasikan dan mengawasi jalannya Pemilu serentak yang akan dilaksanakan tahun 2019 mendatang. (Sule)
Berita Lainnya
-
KPU Tetapkan Mirza dan Jihan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Terpilih
Kamis, 09 Januari 2025 -
HUT ke-52, PDI Perjuangan Lampung Gelar Mimbar Demokrasi hingga Soekarno Run
Selasa, 07 Januari 2025 -
Bursa Calon Ketua Golkar Lampung Muncul, Ada Rycko Menoza dan Hanan A Rozak
Senin, 23 Desember 2024 -
KPU: Penetapan Pemenang Pilkada 2024 Tunggu BRPK dari MK
Selasa, 17 Desember 2024