• Senin, 17 Maret 2025

Penyusunan Satuan Harga Jadi Kendala Pemda Lampung Implementasikan e-Planning dan e-Budgeting

Rabu, 07 November 2018 - 16.11 WIB
333

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung me-review implementasi e-Planning (perencanaan pembangunan berbasis elektronik) dan e-Budgeting (sistem penganggaran dan keuangan berbasis elektronik) kepada Pemerintah Kabupaten/Kota.

Menurut Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Hamartoni Ahadis, sebagian besar pemerintah daerah (Pemda) masih mengalami kendala dalam penyelesaian laporan malalui e-Planning dan e-Budgeting terutama pada penginputan satuan harga.

Namun begitu ia masih memaklumi karena aplikasi tersebut merupakan barang baru untuk menunjang kinerja pemerintah dalam menyusun laporan.

Baca Juga: DPRD Bandar Lampung Minta Mixology Ditutup

"Di aplikasi ini ada satuan harga barang maupun jasa, analisis standar biaya, ini harus di posting dalam aplikasi itu, sehingga pada proses pengadaan barang dan jasa tak ada lagi perbedaan satuan harga antara kegiatan satu dan yang lainnya. Semua sudah punya standar, tak ada lagi mark up," ujar Hamartoni usai rapat review e-Planning dan e-Budgeting kabupaten/kota, di ruang Abung gedung Balai Keratu, Rabu (7/11/2018).

Sementara, Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Lampung, Minhairin mengatakan, pihaknya terus melakukan penyempurnaan penggunaan sistem. Dia menganggap kabupaten/kota cukup antusias mengikuti perkembangan sistem terbaru.

"Kita berharap pelaksanaan sistem ini sampai dengan pelaporan, jenis barang yang diinput memang cukup banyak jadi perlu waktu dan keseriusan daru operator organisasi perangkat daerah (OPD) nya," ujar Minhairin.

Dia menyebutkan sejauh ini baru tiga Pemerintah Kabupaten/Kota yang sudah melaksanakan e-Planning dan e-Budgeting yaitu Lampung Selatan, Pringsewu, dan Tanggamus. Sedangkan yang lain akan bertahap. (Erik)

Baca Juga: Jenazah Wahyu Alldila Korban Lion Air JT 610 Dimakamkan di Pringsewu

Baca Juga: BPPRD Bandar Lampung Sosialisasi Peningkatan Pendapatan Pajak Daerah Melalui Tapping Box

Editor :