• Sabtu, 19 April 2025

1.148 Pelanggar Ditemukan Pada Ops Zebra Polres Lampung Utara

Rabu, 07 November 2018 - 16.25 WIB
75

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Selama satu minggu pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau tahun 2018 oleh Satuan Lalulintas Polres Lampung Utara terdapat 1.148 pelanggaran ditemukan dan diberikan sanksi tilang.

Kasat Lantas Polres Lampung Utara AKP M Yani Endang, mewakili Kapolres AKBP Budiman Sulaksono mengatakan, tercatat hingga Selasa (6/11/2018) sejak dilaksanakannya Ops Zebra Krakatau di wilayah hukum polres setempat ada 1.148 pelanggar telah diberikan sanksi tilang oleh jajarannya.

"Sebagaimana kita sampaikan dalam laporan kepada Kapolres, Satlantas Polda Lampung, hingga Selasa kemarin ada 1.148 pelanggar yang diberikan sanksi tilang," kata AKP M Yani Endang, kepada kupastuntas.co, Rabu (7/11/2018).

Menurutnya itu baru jumlah sementara selama berjalannya operasi dalam rekaputulasi hasil Ops Zebra Krakatau tahun 2018 oleh Satlantas Polres Lampung Utara sejak Selasa 30 Oktober hingga Selasa 6 November 2018.

"Dengan rincian dari 1.148 pelanggar itu untuk sanksi tilang diberikan untuk tingkat pelanggaran Surat Izin Mengemudi (SIM) dan STNK," ujarnya.

Untuk itu, lanjut Kasat Lantas Polres Lampung Utara AKP M Yani Endang, dalam rangka mengurangi pelanggaran tersebut kembali jajarannya menghimbau agar masyarakat dapat mematuhi peraturan lalu lintas, karena selain untuk menjaga keselamatan diri sendiri dalam berkendara itu juga akan menjaga orang lain dan terjauh dari kecelakaan lalulintas.

"Selain itu agar masyarakat pengguna jalan dapat melengkapi surat dan kelengkapan kendaraannya sebelum bepergian," pungkasnya. (Sarnubi)

Baca Juga: DPRD Bandar Lampung Minta Mixology Ditutup

Baca Juga: Jenazah Wahyu Alldila Korban Lion Air JT 610 Dimakamkan di Pringsewu

Baca Juga: BPPRD Bandar Lampung Sosialisasi Peningkatan Pendapatan Pajak Daerah Melalui Tapping Box

Baca Juga: Jadi Saksi Sidang Kasus Dugaan Korupsi, Plt Bupati Lamsel Mangkir

Editor :