Selama Ops Cempaka 2018, Polres Lamsel Gulung 32 Pelaku Kejahatan

Kupastuntas.co, Lampung Selatan – Jajaran Kepolisian Resor Lampung Selatan merilis hasil tangkapan Operasi Cempaka Krakatau 2018, yang digelar di Mapolres setempat, Selasa (6/11/2018).
Dalam Ops Cempaka tersebut polisi berhasil menggulung 32 orang tersangka termasuk barang bukti berupa 27 unit motor, HP, alat judi koprok, senjata tajam, dua unit mobil, kunci letter T, ayam dan uang tunai.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP M Syarhan, menjelaskan para pelaku dan barang bukti yang diamankan berdasarkan 18 laporan polisi atas kasus C3, premanisme, dan perjudian.
"Total tersangka yang kita amankan sebanyak 32 orang. Ini hasil dari tangkapan 12 polsek di Lampung Selatan," terangnya.
Pihak kepolisian pun akan terbuka, apabila ada pemilik kendaraan yang menjadi korban kejahatan dan kendaraannya ikut diamankan dalam Ops tersebut.
"Bisa diproses (dikembalikan), apabila telah putusan yang inkrah dan pemilik kendaraan dapat menunjukan bukti-bukti kepemilikan kendaraan itu sendiri" cetusnya. (Dirsah)
Berita Lainnya
-
Remaja 16 Tahun Asal Lampung Selatan Meninggal Dunia Terserang DBD
Senin, 17 Maret 2025 -
KMP Portlink III Tabrak Jembatan Bergerak di Pelabuhan Merak, Dermaga Eksekutif Tutup Sementara
Senin, 17 Maret 2025 -
Rumah Warga Katibung Lamsel Ludes Kebakaran, Kerugian Rp 200 Juta
Senin, 17 Maret 2025 -
BNNP dan Sat PJR Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu di Tol Terpeka
Minggu, 16 Maret 2025