Pil Ekstasi Mewabah Jelang Akhir Tahun, BNNP Lampung Soroti Tempat Hiburan Malam
Kupastuntas.co, Bandarlampung – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, Brigjen Pol Tagam Sinaga, menyatakan memiliki hak untuk merekomendasikan penutupan tempat hiburan malam kepada pemerintah daerah setempat.
Rekomendasi itu tentu bukan tanpa sebab. Berdasarkan hasil analisa BNN, disebutkan bahwa terjadi peningkatan penyebaran narkotika jenis pil ekstasi menjelang akhir tahun. Dan lokasi penyebaran itu akan marak terjadi di tempat hiburan malam.
Baca Juga: Diduga Tersengat Listrik, Bocah 12 tahun Asal Muara Indah Kota Agung Ditemukan Tewas
"Yang bisa kami lakukan adalah rekomendasi penutupan. Dan itu ada tahapannya juga. Apabila tempat itu sudah dua kali mengulah, kita langsung rekomendasi ke pemerintah setempat untuk ditutup," ujar Brigjen Pol Tagam Sinaga di Kantor BNNP Lampung Jalan Ikan Bawal, Teluk Betung Selatan, Selasa (6/11/2018).
Dalam menyikapi fenomena peredaran pil ekstasi di tempat hiburan malam, BNN juga sudah melakukan sosialisasi kepada pihak terkait. Khususnya kepada bagian manajemen tempat hiburan malam.
"Petugas kita dari bagian rehab juga sudah melakukan sosialisasi kepada jajaran manajemen tempat hiburan malam. Dan memang tugas BNN selain memberantas, juga turut melakukan sosialisasi," tambahnya. (Kardo)
Berita Lainnya
-
HKBP Distrik XXXII Lampung Gelar Pembinaan 300 Parhalado, Ephorus Pdt. Dr. Victor Tinambunan Jadi Narasumber Utama
Rabu, 25 Maret 2026 -
Tujuh Anggota Dewan Komisioner OJK Resmi Dilantik, Siap Perkuat Stabilitas Sektor Keuangan Nasional
Rabu, 25 Maret 2026 -
Posko Masjid Ramah Pemudik UIN RIL Berikan Pelayanan Humanis
Rabu, 25 Maret 2026 -
Tertinggal di Tol Bakter, Tas Berisi Rp 7,7 Juta dan USD 20 Ribu Kembali ke Tangan Pemilik
Senin, 23 Maret 2026








