Pemkab Lamsel Kembali Dapat DID dari Pemerintah Pusat

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan kembali mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) dari pemerintah pusat. Anggaran yang akan digunakan untuk tahun 2019 itu senilai Rp34,5 miliar.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Intji Indriati yang mewakili Plt bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto menyampaikan, bila pemberian DID tersebut sebagai bentuk apresiasi pemerintah pusat atas kinerja pemerintah daerah setempat.
Ia menjelaskan, pemberian DID itu tidak terlepas dari beberapa kriteria persyaratan yang telah dicapai diantaranya mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan dari Badan Pengawas Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI), penetapan Peraturan Daerah (Perda) APBD tepat waktu, pelayanan dasar publik bidang pendidikan dan pelayanan dasar bidang kesehatan, pelayanan dasar bidang infrastruktur serta kategori kesejahteraan masyarakat.
"Pendapatan DID ini hasil dari seluruh capaian-capaian organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkung Pemkab Lampung Selatan, dalam melaksanakan program di OPD-nya masing-masing," ujarnya kepada awak media di rumah dinas bupati, Selasa (6/11/2018).
Pihaknya akan berupaya meraih DID itu kembali di tahun berikutnya. Namun, kriteria utama penilaiannya semakin berat yakni Opini BPK atas LKPD WTP, penetapan Perda tepat waktu, e-budgeting, e-procurement dan ketersediaan PTSP.
"Harapan kita, seluruh OPD dapat mencantumkan inovasi yang lebih di tahun depan contohnya, e-Planing, e-budgeting, OSS, e-PTSP, e-Sakip, program PakDe dan sebagainya, sehingga tidak menutup kemungkinan (DID_red) itu dapat kita raih kembali," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung Selatan Wahid menjelaskan bila, anggaran DID itu sudah tercover di RKA.
Ia menyebutkan, DID itu sendiri akan dikonsentrasikan untuk menopang pembangunan infrastruktur di tahun 2019, sesuai dengan program prioritas yang masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
"Intinya untuk mengawal RPJMD, sehingga diprioritaskan untuk membangun jalan, sebagai pengembangan ekonomi, yang masih mempunyai target sebesar 12 persen," jelasnya.
Pihaknya pun akan mendorong kinerja aparatur berbasis online, sehingga dapat lebih mudah dinilai kinerjanya.
"Seperti yang disampaikan oleh kepada BPKAD tadi, supaya kita dapat menuju kabupaten Smart City," tandasnya. (Dirsah)
Berita Lainnya
-
Buron Setahun Lebih, Dua Perampok di Agom Lampung Selatan Akhirnya Diringkus
Kamis, 04 September 2025 -
Kebakaran Hebat Landa Pabrik Arang di Tanjung Bintang Lamsel, Kerugian Setengah Miliar Rupiah
Kamis, 04 September 2025 -
Banding Anggota Dewan Ditolak, Supriyati Tetap Divonis Bersalah atas Kasus Ijazah Palsu
Rabu, 03 September 2025 -
Polisi Ringkus 4 Pencuri Plat Aluminium di Gudang PTPN VII Kedaton Lamsel
Selasa, 02 September 2025