KPUD Way Kanan Siapkan Akses Ramah Disabilitas sebagai Pelayanan Pemilu 2019
Kupastuntas.co, Way Kanan – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Way Kanan, terus memberikan pelayanan, terlebih pada warga penyandang disabilitas untuk tetap semangat menggunakan hak suaranya dalam pemilu 2019 mendatang.
Saat ini di Kabupaten Way Kanan tercatat ada 708 warga disabilitas di 14 kecamatan yang sudah masuk dalam daftar Pemilihan Tetap (DPT) Pemilu 2019. Kondisi ini yang menjadi alasan utama bagi KPUD Way Kanan untuk memberikan akses ramah disabilitas.
Refki Darmawan, Komisioner KPUD Way Kanan, mengatakan dalam hal ini tentu beberapa pendampingan akan dilakukan baik panitia pemilu maupun pihak keluarga.
Baca Juga: Pil Ekstasi Mewabah Jelang Akhir Tahun, BNNP Lampung Soroti Tempat Hiburan Malam
“Untuk penyandang tuna deksa se-Kabupaten way Kanan berjumlah 183 warga, tuna netra ada 109 orang warga, tuna runggu/wicara 181 warga, tuna grahita 90 warga, dan disabilitas lainnya 145 orang. Jadi total keseluruhannya ada 708 warga,” ungkapnya, Selasa (6/11/2018).
Menurut Refki, ramah disabilitas ini akses pendampingan oleh petugas atau keluarga kepada penyandang untuk bisa melakukan hak pilihnya sehingga tidak golput.
“Tentunya pelayanan ini memang mengunakan form khusus pendamping. Untuk tunanetra nanti disampaikan juga alat bantu untuk surat suara khusus mengunakan huruf braile. Diharapkan pendampingan ini bisa menambah semangat warga untuk tetap berdemokrasi,”pungkasnya. (Indro)
Berita Lainnya
-
KPU Tetapkan Mirza dan Jihan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Terpilih
Kamis, 09 Januari 2025 -
HUT ke-52, PDI Perjuangan Lampung Gelar Mimbar Demokrasi hingga Soekarno Run
Selasa, 07 Januari 2025 -
Bursa Calon Ketua Golkar Lampung Muncul, Ada Rycko Menoza dan Hanan A Rozak
Senin, 23 Desember 2024 -
KPU: Penetapan Pemenang Pilkada 2024 Tunggu BRPK dari MK
Selasa, 17 Desember 2024