Kontrol Pelanggaran Lalu Lintas, Dishub Balam Maksimalkan Pengunaan ATCS
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Untuk mengurai kemacetan dan pelanggaran lalu lintas di Kota Bandar Lampung, Dinas Perhubungan (Dishub) setempat akan kembali memaksimalkan Area Traffic Control System (ATCS).
Diketahui, memang Dishub melalui program Walikota Bandar Lampung memiliki 7 titik ATCS, namun selama ini keberadaannya kurang maksimal, lantaran kurang berfungsinya pengeras suara, dan pengaturan traffic light.
"Kami memang sudah ada ATCS, namun akan kami maksimalkan lagi untuk mengurai kemacetan di Bandar Lampung,"ujar Kepala Dishub Bandar Lampung, M Husna saat diwawancara diruang kerjanya, Selasa (6/11).
Diketahui, tujuh titik tersebut berada di Tugu Adipura, jalan Basuki Rahmat, simpang gubernur, tugu juang, Way Halim (perempatan kimaja), perempatan Teuku Umar, dan perempatan RSUAM.
Husna mengatakan, ATCS ini siap dijalankan pada Minggu ini. Untuk operator suara akan dilakukan pada jam 06.00 pagi sampai jam 22.00.
"Jadi kalau ada pengendara yang terpantau tidak pakai helm, atau terjadi pelanggaran. Maka akan diingatkan oleh operator kami melalui pengeras suara,"ucapnya.
Dengan adanya peringatan tersebut. Bisa saja membuat efek jera dan malu kepada pengendara yang melanggar lalu lintas.
"Program ini sudah difungsikan di kota-kota besar, seperti di kota Bandung dan Surabaya. Efeknya pasti membuat malu pengendara yang melanggar,"tandasnya.
Untuk operatornya sendiri, sambung dia, ada empat operator yang siap berada dilayar monitor ATCS. (Wanda)
Berita Lainnya
-
Peringati Hari Kartini, Kepala MAN 1 Bandar Lampung Tekankan Pembentukan Karakter Siswi
Selasa, 21 April 2026 -
UTBK Dimulai, Unila Sediakan 5.000 Kursi, Itera 831 Komputer
Selasa, 21 April 2026 -
Hari Pertama UTBK 2026, Panitia Temukan Modus Kecurangan Joki dan Alat Bantu
Selasa, 21 April 2026 -
Eva Dwiana: Semangat Raden Ajeng Kartini Harus Hidup dalam Pembangunan Perempuan Masa Kini
Selasa, 21 April 2026








