Kontrol Pelanggaran Lalu Lintas, Dishub Balam Maksimalkan Pengunaan ATCS
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Untuk mengurai kemacetan dan pelanggaran lalu lintas di Kota Bandar Lampung, Dinas Perhubungan (Dishub) setempat akan kembali memaksimalkan Area Traffic Control System (ATCS).
Diketahui, memang Dishub melalui program Walikota Bandar Lampung memiliki 7 titik ATCS, namun selama ini keberadaannya kurang maksimal, lantaran kurang berfungsinya pengeras suara, dan pengaturan traffic light.
"Kami memang sudah ada ATCS, namun akan kami maksimalkan lagi untuk mengurai kemacetan di Bandar Lampung,"ujar Kepala Dishub Bandar Lampung, M Husna saat diwawancara diruang kerjanya, Selasa (6/11).
Diketahui, tujuh titik tersebut berada di Tugu Adipura, jalan Basuki Rahmat, simpang gubernur, tugu juang, Way Halim (perempatan kimaja), perempatan Teuku Umar, dan perempatan RSUAM.
Husna mengatakan, ATCS ini siap dijalankan pada Minggu ini. Untuk operator suara akan dilakukan pada jam 06.00 pagi sampai jam 22.00.
"Jadi kalau ada pengendara yang terpantau tidak pakai helm, atau terjadi pelanggaran. Maka akan diingatkan oleh operator kami melalui pengeras suara,"ucapnya.
Dengan adanya peringatan tersebut. Bisa saja membuat efek jera dan malu kepada pengendara yang melanggar lalu lintas.
"Program ini sudah difungsikan di kota-kota besar, seperti di kota Bandung dan Surabaya. Efeknya pasti membuat malu pengendara yang melanggar,"tandasnya.
Untuk operatornya sendiri, sambung dia, ada empat operator yang siap berada dilayar monitor ATCS. (Wanda)
Berita Lainnya
-
Polda Lampung Catat 11.954 Kasus Kejahatan, Tingkat Pengungkapan Menurun
Senin, 29 Desember 2025 -
DPRD Bandar Lampung Usulkan Raperda Pendirian Perumda Air Limbah Domestik
Senin, 29 Desember 2025 -
Pemkot Bandar Lampung Serahkan Beasiswa Pendidikan kepada 6.346 Siswa dan Mahasiswa
Senin, 29 Desember 2025 -
SMA dan SMK Negeri di Lampung Bakal Terima BOPD 2026, Ini Rinciannya
Senin, 29 Desember 2025









