Kontrol Pelanggaran Lalu Lintas, Dishub Balam Maksimalkan Pengunaan ATCS

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Untuk mengurai kemacetan dan pelanggaran lalu lintas di Kota Bandar Lampung, Dinas Perhubungan (Dishub) setempat akan kembali memaksimalkan Area Traffic Control System (ATCS).
Diketahui, memang Dishub melalui program Walikota Bandar Lampung memiliki 7 titik ATCS, namun selama ini keberadaannya kurang maksimal, lantaran kurang berfungsinya pengeras suara, dan pengaturan traffic light.
"Kami memang sudah ada ATCS, namun akan kami maksimalkan lagi untuk mengurai kemacetan di Bandar Lampung,"ujar Kepala Dishub Bandar Lampung, M Husna saat diwawancara diruang kerjanya, Selasa (6/11).
Diketahui, tujuh titik tersebut berada di Tugu Adipura, jalan Basuki Rahmat, simpang gubernur, tugu juang, Way Halim (perempatan kimaja), perempatan Teuku Umar, dan perempatan RSUAM.
Husna mengatakan, ATCS ini siap dijalankan pada Minggu ini. Untuk operator suara akan dilakukan pada jam 06.00 pagi sampai jam 22.00.
"Jadi kalau ada pengendara yang terpantau tidak pakai helm, atau terjadi pelanggaran. Maka akan diingatkan oleh operator kami melalui pengeras suara,"ucapnya.
Dengan adanya peringatan tersebut. Bisa saja membuat efek jera dan malu kepada pengendara yang melanggar lalu lintas.
"Program ini sudah difungsikan di kota-kota besar, seperti di kota Bandung dan Surabaya. Efeknya pasti membuat malu pengendara yang melanggar,"tandasnya.
Untuk operatornya sendiri, sambung dia, ada empat operator yang siap berada dilayar monitor ATCS. (Wanda)
Berita Lainnya
-
Waspada! Mudik Lebaran Rawan Kejahatan, Kecelakaan Hingga Calo Tiket
Senin, 17 Maret 2025 -
Spirit of Generosity: Fashion Show Busana Muslim Semarakkan Ramadan di Universitas Teknokrat Indonesia
Minggu, 16 Maret 2025 -
Wali Kota Bandar Lampung Bersama Kapolresta dan Dandim Bagikan 6.000 Paket Takjil untuk Warga
Minggu, 16 Maret 2025 -
Songsong HUT ke-61 Provinsi Lampung, Kadin: Pembangunan Berkelanjutan dan Kepastian Hukum Jadi Kunci Kemajuan
Minggu, 16 Maret 2025