Kontrol Pelanggaran Lalu Lintas, Dishub Balam Maksimalkan Pengunaan ATCS
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Untuk mengurai kemacetan dan pelanggaran lalu lintas di Kota Bandar Lampung, Dinas Perhubungan (Dishub) setempat akan kembali memaksimalkan Area Traffic Control System (ATCS).
Diketahui, memang Dishub melalui program Walikota Bandar Lampung memiliki 7 titik ATCS, namun selama ini keberadaannya kurang maksimal, lantaran kurang berfungsinya pengeras suara, dan pengaturan traffic light.
"Kami memang sudah ada ATCS, namun akan kami maksimalkan lagi untuk mengurai kemacetan di Bandar Lampung,"ujar Kepala Dishub Bandar Lampung, M Husna saat diwawancara diruang kerjanya, Selasa (6/11).
Diketahui, tujuh titik tersebut berada di Tugu Adipura, jalan Basuki Rahmat, simpang gubernur, tugu juang, Way Halim (perempatan kimaja), perempatan Teuku Umar, dan perempatan RSUAM.
Husna mengatakan, ATCS ini siap dijalankan pada Minggu ini. Untuk operator suara akan dilakukan pada jam 06.00 pagi sampai jam 22.00.
"Jadi kalau ada pengendara yang terpantau tidak pakai helm, atau terjadi pelanggaran. Maka akan diingatkan oleh operator kami melalui pengeras suara,"ucapnya.
Dengan adanya peringatan tersebut. Bisa saja membuat efek jera dan malu kepada pengendara yang melanggar lalu lintas.
"Program ini sudah difungsikan di kota-kota besar, seperti di kota Bandung dan Surabaya. Efeknya pasti membuat malu pengendara yang melanggar,"tandasnya.
Untuk operatornya sendiri, sambung dia, ada empat operator yang siap berada dilayar monitor ATCS. (Wanda)
Berita Lainnya
-
Mulai 2027 Pemprov Lampung Berikan Beasiswa kepada Pemuda lewat Program 1 Desa 1 Sarjana
Kamis, 25 Juni 2026 -
Mirza: Kemajuan Tidak Ada Artinya Apabila Masyarakat Lampung Kehilangan Jati Diri
Kamis, 25 Juni 2026 -
Polisi Dalami Insiden Pekerja Proyek Kejati Lampung Terluka Akibat Sengatan Listrik
Kamis, 25 Juni 2026 -
Peringati Haul Bung Karno, PDI Perjuangan Lampung Ajak Generasi Muda Warisi Semangat Perjuangan
Kamis, 25 Juni 2026








