• Sabtu, 19 April 2025

Inspektorat Lampung Utara Sambut Baik Usulan Penguatan APIP

Selasa, 06 November 2018 - 09.12 WIB
115

Kupastuntas.co, Lampung Utara – Kepala Inspektorat Lampung Utara, Man Kodri, menyambut baik adanya usulan penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) atau inspektorat daerah.

Usulan penguatan APIP ini sendiri bermula dari pertemuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2017 lalu.

"Saya kira usul Kemendagri dan KPK sangat baik dalam penguatan inspektorat daerah (APIP). Ya saya berharap ini (penguatan APIP) dapat direalisasikan," katanya, di ruang kerjanya, Selasa (6/11/2018).

Menurut Man Kodri, keinginan Kemendagri dan KPK dalam penguatan inspektorat daerah (APIP) bertujuan agar inspektorat daerah dapat bekerja secara independen.

"Nantinya, mungkin posisi inspektorat daerah akan sejajar dengan Sekretaris Daerah (Sekda). Kalau ini terjadi (sejajar dengan Sekda), ini bisa menjaga independensi inspektorat daerah dalam bekerja," ujarnya.

Selain itu, kata Man Kodri, penguatan inspektorat daerah (APIP) juga tentunya bakal berdampak ke alokasi anggaran.

"Jujur saja, anggaran kita selama ini sangat terbatas. Tentu, dengan penguatan APIP ini, alokasi anggaran inspektorat daerah bisa ada persentase tertentu dari APBD. Tapi, semuanya tentu tergantung dari keputusan-keputusan yang mempunyai kewenangan. Kita (inspektorat) hanya bisa berharap," jelas Man Kodri.

Ditambahkannya, inspektorat daerah juga nantinya dengan penguatan ini, dapat melakukan pencegahan terjadinya perbuatan korupsi. Artinya, inspektorat bisa melakukan audit permulaan, sebelum sebuah proyek dijalankan pemerintah daerah.

"Audit sebelum proyek berjalan dimaksudkan untuk mencegah timbulnya penyalahgunaan anggaran atau korupsi," tandas Man Kodri. (Sarnubi) 

Editor :