Draf Laporan Pansus Pelanggaran Pilkada Masuk Pembahasan di Tingkat Fraksi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Draf laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Lampung tentang dugaan tindak pidana pemilu pilkada Provinsi Lampung akan dilakukan pembahasan di tingkat fraksi.
Pembahasan draf laporan pansus kepada masing-masing fraksi tersebut lantaran masih terdapat banyak sudut pandang dari anggota pansus yang menimbulkan pro dan kontra.
"Anggota pansus merupakan perwakilan masing-masing fraksi yang memiliki beragam sudut pandang dalam rangka pengawasan supaya draf ini bisa maksimal," ujar Ketua Pansus, Mingrum Gumay usai rapat terbatas dengan anggota pansus, di ruang rapat komisi DPRD Lampung, Selasa (6/11).
Ia menargetkan pembahasan di fraksi akan selesai selama satu pekan kedepan. Selanjutnya apabila dipandang cukup legal drafting daripada laporan pansus tersebut, maka akan segera disampaikan kepada Ketua DPRD setempat untuk diparipurnakan.
"Kita upayakan kalau bulan ini bisa dituntaskan, kita tuntaskan. Memang penyusunan draf laporan ini cukup alot, banyak kajian, fakta di lapangan, analisis hukum dan lain-lain. Tapi prinsipnya semua positif pengayaan wacana itu memang dibutuhkan supaya pansus ini punya integritas," tuturnya.
Dia menjelaskan, draf laporan pansus menyangkut berbagai hal dari hasil rapat dengar pendapat, pertanggungjawaban pelaksanaan dan lainnya. Namun anggota pansus punya sudut pandang, kajian lain, untuk usulan atau penajaman analisis. (Erik)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








