Draf Laporan Pansus Pelanggaran Pilkada Masuk Pembahasan di Tingkat Fraksi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Draf laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Lampung tentang dugaan tindak pidana pemilu pilkada Provinsi Lampung akan dilakukan pembahasan di tingkat fraksi.
Pembahasan draf laporan pansus kepada masing-masing fraksi tersebut lantaran masih terdapat banyak sudut pandang dari anggota pansus yang menimbulkan pro dan kontra.
"Anggota pansus merupakan perwakilan masing-masing fraksi yang memiliki beragam sudut pandang dalam rangka pengawasan supaya draf ini bisa maksimal," ujar Ketua Pansus, Mingrum Gumay usai rapat terbatas dengan anggota pansus, di ruang rapat komisi DPRD Lampung, Selasa (6/11).
Ia menargetkan pembahasan di fraksi akan selesai selama satu pekan kedepan. Selanjutnya apabila dipandang cukup legal drafting daripada laporan pansus tersebut, maka akan segera disampaikan kepada Ketua DPRD setempat untuk diparipurnakan.
"Kita upayakan kalau bulan ini bisa dituntaskan, kita tuntaskan. Memang penyusunan draf laporan ini cukup alot, banyak kajian, fakta di lapangan, analisis hukum dan lain-lain. Tapi prinsipnya semua positif pengayaan wacana itu memang dibutuhkan supaya pansus ini punya integritas," tuturnya.
Dia menjelaskan, draf laporan pansus menyangkut berbagai hal dari hasil rapat dengar pendapat, pertanggungjawaban pelaksanaan dan lainnya. Namun anggota pansus punya sudut pandang, kajian lain, untuk usulan atau penajaman analisis. (Erik)
Berita Lainnya
-
Pegadaian Raih 2 Penghargaan Indonesia WOW Brand 2026, Perkuat Ekosistem Digital Emas dan Kepercayaan Nasabah
Selasa, 21 April 2026 -
Ribuan Pengrajin Genteng dan Batu Bata Berhenti Beroperasi, DPRD Desak IUP Segera Diterbitkan
Selasa, 21 April 2026 -
Menu MBG Tak Diminati, KPPG Ungkap Kendala Bahan Baku dan Penyusunan Menu
Selasa, 21 April 2026 -
Peringati Hari Kartini, Kepala MAN 1 Bandar Lampung Tekankan Pembentukan Karakter Siswi
Selasa, 21 April 2026








