Bawaslu Bandar Lampung Mengedepankan Aspek Pencegahan dalam Menangani Pelanggaran

Kupastuntas.co, Bandarlampung – Sebagai lembaga pengawas pemilu Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Bandar Lampung lebih menekankan pencegahan dalam penangan pelanggaran pemilu.
Hal tersebut disampaikan oleh anggota Bawaslu Bandar Lampung devisi Penyelesaian sengketa Gistiawan, saat lakukan rapat kordinasi bersama seluruh Panwas pemilu se-Kecamatan Bandar Lampung di Kantor Bawaslu, Selasa (06/11/2018).
Gistiawan mengungkapkan, pihaknya meminta kepada Panwascam dalam melakukan pengawasan baiknya pengawas pemilu lebih menekankan pada aspek pencegahan terlebih dahulu.
"Nah setelah itu, apabila sudah dilakukan upaya pencegahan, tetapi masih juga ditemukan adanya dugaan pelanggaran, maka pengawas harus melakukan kajian sebelum memutuskan untuk menjadikannya temuan," ungkapnya.
Selain itu, ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung Candrawansah menambahkan, upaya pencegahan juga sudah dilakukan Bawaslu Bandar Lampung juga melakukan road show ke seluruh Partai Politik yang ada di Kota Bandar Lampung dengan menghadirkan seluruh caleg yang berada di partai tersebut agar memiliki satu pemahaman
"Roadshow ke setiap Parpol merupakan upaya Bawaslu untuk memberikan pemahaman terhadap aturan-aturan dalam tahapan pemilu, seperti pemasangan APK. Jadi, setiap caleg tidak boleh memasang APK di tempat yang dilarang seperti pepohonan, rumah ibadah, rumah sakit, ataupun gedung pemerintah," tandasnya. (Sule)
Berita Lainnya
-
Tuai Polemik, KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan Dokumen Capres-Cawapres Termasuk Ijazah
Selasa, 16 September 2025 -
Donald Sihotang Ajak Kader PDI Perjuangan Lampung Sukseskan Konferda Tanpa Perpecahan
Senin, 15 September 2025 -
Dapat Dukungan 13 PAC Jadi Bendahara PDI Perjuangan Lampung, Kostiana Siap Ikuti Keputusan Partai
Senin, 15 September 2025 -
Mayoritas PAC Dukung Umar Ahmad Jadi Sekretaris PDI Perjuangan Lampung
Senin, 15 September 2025