Bawaslu Bandar Lampung Mengedepankan Aspek Pencegahan dalam Menangani Pelanggaran

Kupastuntas.co, Bandarlampung – Sebagai lembaga pengawas pemilu Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Bandar Lampung lebih menekankan pencegahan dalam penangan pelanggaran pemilu.
Hal tersebut disampaikan oleh anggota Bawaslu Bandar Lampung devisi Penyelesaian sengketa Gistiawan, saat lakukan rapat kordinasi bersama seluruh Panwas pemilu se-Kecamatan Bandar Lampung di Kantor Bawaslu, Selasa (06/11/2018).
Gistiawan mengungkapkan, pihaknya meminta kepada Panwascam dalam melakukan pengawasan baiknya pengawas pemilu lebih menekankan pada aspek pencegahan terlebih dahulu.
"Nah setelah itu, apabila sudah dilakukan upaya pencegahan, tetapi masih juga ditemukan adanya dugaan pelanggaran, maka pengawas harus melakukan kajian sebelum memutuskan untuk menjadikannya temuan," ungkapnya.
Selain itu, ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung Candrawansah menambahkan, upaya pencegahan juga sudah dilakukan Bawaslu Bandar Lampung juga melakukan road show ke seluruh Partai Politik yang ada di Kota Bandar Lampung dengan menghadirkan seluruh caleg yang berada di partai tersebut agar memiliki satu pemahaman
"Roadshow ke setiap Parpol merupakan upaya Bawaslu untuk memberikan pemahaman terhadap aturan-aturan dalam tahapan pemilu, seperti pemasangan APK. Jadi, setiap caleg tidak boleh memasang APK di tempat yang dilarang seperti pepohonan, rumah ibadah, rumah sakit, ataupun gedung pemerintah," tandasnya. (Sule)
Berita Lainnya
-
Parlemen Dinilai Lamban Tanggapi Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu 2029
Selasa, 26 Agustus 2025 -
Jelang Musda Golkar Lampung, Tujuh Ketua DPD II Diusulkan Diganti
Kamis, 31 Juli 2025 -
Anggota DPRD Kabupaten/Kota, Provinsi Hingga DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Bimtek di Bali
Selasa, 29 Juli 2025 -
MK Pastikan Nanda-Anton Menang PSU Pesawaran, Gugatan Supriyanto-Suriyansah Ditolak
Kamis, 26 Juni 2025