Bawaslu Bandar Lampung Mengedepankan Aspek Pencegahan dalam Menangani Pelanggaran
Kupastuntas.co, Bandarlampung – Sebagai lembaga pengawas pemilu Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Bandar Lampung lebih menekankan pencegahan dalam penangan pelanggaran pemilu.
Hal tersebut disampaikan oleh anggota Bawaslu Bandar Lampung devisi Penyelesaian sengketa Gistiawan, saat lakukan rapat kordinasi bersama seluruh Panwas pemilu se-Kecamatan Bandar Lampung di Kantor Bawaslu, Selasa (06/11/2018).
Gistiawan mengungkapkan, pihaknya meminta kepada Panwascam dalam melakukan pengawasan baiknya pengawas pemilu lebih menekankan pada aspek pencegahan terlebih dahulu.
"Nah setelah itu, apabila sudah dilakukan upaya pencegahan, tetapi masih juga ditemukan adanya dugaan pelanggaran, maka pengawas harus melakukan kajian sebelum memutuskan untuk menjadikannya temuan," ungkapnya.
Selain itu, ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung Candrawansah menambahkan, upaya pencegahan juga sudah dilakukan Bawaslu Bandar Lampung juga melakukan road show ke seluruh Partai Politik yang ada di Kota Bandar Lampung dengan menghadirkan seluruh caleg yang berada di partai tersebut agar memiliki satu pemahaman
"Roadshow ke setiap Parpol merupakan upaya Bawaslu untuk memberikan pemahaman terhadap aturan-aturan dalam tahapan pemilu, seperti pemasangan APK. Jadi, setiap caleg tidak boleh memasang APK di tempat yang dilarang seperti pepohonan, rumah ibadah, rumah sakit, ataupun gedung pemerintah," tandasnya. (Sule)
Berita Lainnya
-
Ini Daftar Parpol Penerima Dana Hibah Pemprov Lampung, Gerindra Terbesar Tembus Rp4,1 Miliar
Selasa, 10 Februari 2026 -
Pengurus Baru PKB Lampung Resmi Dikukuhkan, Pesan Nunik: Jangan Hadir Saat Kampanye Saja
Minggu, 08 Februari 2026 -
Penutupan Rakernas I, Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung Winarti Terima Bibit Pohon dan Tas Siaga Bencana
Selasa, 13 Januari 2026 -
PDI Perjuangan Lampung Tolak Pilkada Lewat DPRD, Yanuar: Demokrasi di Tangan Rakyat
Senin, 12 Januari 2026









