• Minggu, 29 September 2024

Yusril Jadi Kuasa Hukum Jokowi-Ma’ruf, Begini Tanggapan Tim Prabowo

Senin, 05 November 2018 - 23.00 WIB
29

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengucapkan selamat kepada Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra yang resmi menjadi kuasa hukum pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin pada Pilpres 2019.

"Kami hanya mengucapkan selamat untuk Bang Yusril. Saya pikir itu bagus buat Bang Yusril," kata Koordinator Juru Bicara Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak, kepada CNNIndonesia.com, Senin (5/11).

Sementara itu, Anggota Direktorat Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandi, Ferdinand Hutahaean, mengaku kaget dengan pilihan Yusril bergabung dengan Jokowi. Padahal, kata Ferdinand, selama ini Yusril selalu terlihat berbeda pandangan politik dengan pemerintah.

"Saya tidak ingin masuk ke ranah janji apapun dari Jokowi ke Yusril, itu hak beliau, hak pribadi, hak politik. Cuma kaget saja tidak menyangka kalau Yusril bisa kemudian satu kubu dengan Jokowi," kata Ferdinand dihubungi terpisah.

Ferdinand pun mengaku tak ingin mengomentari lebih lanjut jika memang ada janji-janji politik Jokowi terhadap Yusril atas keputusan tersebut.

"Ini mengagetkan bagi saya. Sungguh sangat mengagetkan. Saya hanya mau bilang, semoga Yusril bahagia bersama Jokowi," ujarnya.

Sebelumnya, Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Arya Sinulingga menyatakan Yusril resmi ditunjuk sebagai pengacara pasangan Jokowi-Ma'ruf pada Pilpres 2019.

"Kita anggap bahwa dia ingin bersama kita untuk Pilpres 2019, dia pasti ingin pemilu yang bagus bersih, kredibel bermartabat, maunya itu terjadi," kata Arya saat dihubungi wartawan, Senin (5/11).

Arya menyatakan pihaknya tak menawarkan bayaran sedikitpun kepada Yusril alias secara cuma-cuma. Menurutnya, pada Pilpres 2014 lalu Yusril yang menjadi pengacara pasangan Prabowo-Hatta Rajasa, juga tak dibayar sedikitpun.

"Dia enggak dibayar, alias probono. Yusril bilang bagi dia udah biasa [bergabung dengan kubu tertentu] walau dia ada partai," kata Arya.

Sementara itu, Yusril saat dikonfirmasi menyatakan, "Menjadi lawyer haruslah memberikan masukan dan pertimbangan hukum yang benar kepada klien agar tidak salah dalam melangkah, serta melakukan pembelaan jika ada hak-haknya yang dilanggar pihak lain."

Ketua Umum Partai Bulan Bintang ini juga membeberkan kronologi dan alasannya bersedia menjadi pengacara Jokowi-Ma'ruf Amin. Keputusan itu disebut Yusril diambil usai bertemu dengan Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Erick Thohir, di Hotel Mulia, Jakarta, sekitar minggu lalu.

Menurut Yusril, Erick sudah sempat berbicara dan melobi dirinya sejak beberapa waktu terakhir agar menjadi pengacara Jokowi-Ma'ruf.

"Maka saya katakan pada Pak Erick, setelah cukup lama hal ini didiskusikan dengan saya, akhirnya saya memutuskan untuk setuju dan menjadi lawyer-nya kedua beliau itu," tuturnya.

Yusril mengatakan tawaran Erick itu turut mengandung prasyarat bahwa dirinya tak akan dibayar selama bertugas.

Yusril mengaku tak ambil pusing soal prasyarat itu dan langsung menyetujuinya. Sebab, dirinya pun sudah mengalami hal serupa ketika menjadi pengacara Prabowo-Hatta Rajasa di Pilpres 2014 lalu.

"Dulu dalam Pilpres 2014 saya juga pernah dimintai menjadi ahli dalam gugatan Pak Prabowo kepada KPU tentang hasil Pilpres di MK, dan itu saya lakukan, gratis juga," ujar Yusril. (CNN)

Editor :