Sidang Kalapas Nonaktif Kalianda, Majelis Hakim Ketua Ternyata Mantan KPLP di Tanjung Gusta
Kupastuntas.co, Bandarlampung – Siang ini (Senin, 15/11/2018), Kalapas Kelas IIA Kalianda nonaktif, Muchlis Adjie, sedang berlangsung. Sidang ini dipimpin oleh Majelis Hakim Ketua atas nama Manshur.
Hakim Ketua Manshur ternyata mempunyai riwayat pekerjaan yang bersinggungan dengan Kementerian Hukum dan HAM RI.
Pria kelahiran, 1 Juni 1959 di Bumi Agung, Lampung Utara ini memulai riwayatnya sebagai PNS di LP Kelas I Tangerang di tahun 1985. Selanjutnya, menjadi staf di LP Kelas IIA Bengkulu di tahun yang sama.
Setelah itu, menjadi Kasubsi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan LP Kelas IIA Bengkulu di tahun 1987 sampai dengan 1995.
Baca Juga: Sidang Lanjutan Kalapas Nonaktif Kalianda, Jaksa Hadirkan Lima Orang Saksi
Di tahun 1997, Manshur menjadi Kasi Bimbingan Kerja LP Kelas I Tanjung Gusta, Medan. Tidak lama setelah itu, Manshur menjabat KPLP LP Kelas I Tanjung Gusta, Medan.
Dikonfirmasi terkait riwayat hidupnya yang pernah bekerja di sejumlah Lapas, Manshur membenarkannya.
"Iya, di Tanjung Gusta sebagai KPLP. Itu di Medan," ujarnya di PN Tanjung Karang Kelas 1A, Kota Bandar Lampung sebelum memulai sidang, Senin (5/11/2018).
Setelah dimintai konfirmasinya oleh pewarta, Manshur bertanya maksud dan tujuan pertanyaan tersebut.
"Loh, maksudnya apa ini. Kenapa sampai sejauh ini?" timpalnya. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Gubernur Lampung Imbau Warga Tidak Nyalakan Petasan Saat Malam Pergantian Tahun
Minggu, 28 Desember 2025 -
Gubernur Mirza Sebut Lampung Darurat Deforestasi, 22 Tambang Ditutup Sepanjang 2025
Minggu, 28 Desember 2025 -
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Pastikan Penyaluran Biosolar di Jalur Bakauheni–Bandar Lampung Tetap Normal dan Terkendali
Minggu, 28 Desember 2025 -
Pemprov Lampung Targetkan Peningkatan Produksi Pertanian hingga 30 Persen Lewat Pupuk Organik Cair
Minggu, 28 Desember 2025









