Sidang Kalapas Nonaktif Kalianda, Majelis Hakim Ketua Ternyata Mantan KPLP di Tanjung Gusta
Kupastuntas.co, Bandarlampung – Siang ini (Senin, 15/11/2018), Kalapas Kelas IIA Kalianda nonaktif, Muchlis Adjie, sedang berlangsung. Sidang ini dipimpin oleh Majelis Hakim Ketua atas nama Manshur.
Hakim Ketua Manshur ternyata mempunyai riwayat pekerjaan yang bersinggungan dengan Kementerian Hukum dan HAM RI.
Pria kelahiran, 1 Juni 1959 di Bumi Agung, Lampung Utara ini memulai riwayatnya sebagai PNS di LP Kelas I Tangerang di tahun 1985. Selanjutnya, menjadi staf di LP Kelas IIA Bengkulu di tahun yang sama.
Setelah itu, menjadi Kasubsi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan LP Kelas IIA Bengkulu di tahun 1987 sampai dengan 1995.
Baca Juga: Sidang Lanjutan Kalapas Nonaktif Kalianda, Jaksa Hadirkan Lima Orang Saksi
Di tahun 1997, Manshur menjadi Kasi Bimbingan Kerja LP Kelas I Tanjung Gusta, Medan. Tidak lama setelah itu, Manshur menjabat KPLP LP Kelas I Tanjung Gusta, Medan.
Dikonfirmasi terkait riwayat hidupnya yang pernah bekerja di sejumlah Lapas, Manshur membenarkannya.
"Iya, di Tanjung Gusta sebagai KPLP. Itu di Medan," ujarnya di PN Tanjung Karang Kelas 1A, Kota Bandar Lampung sebelum memulai sidang, Senin (5/11/2018).
Setelah dimintai konfirmasinya oleh pewarta, Manshur bertanya maksud dan tujuan pertanyaan tersebut.
"Loh, maksudnya apa ini. Kenapa sampai sejauh ini?" timpalnya. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Mulai 2027 Pemprov Lampung Berikan Beasiswa kepada Pemuda lewat Program 1 Desa 1 Sarjana
Kamis, 25 Juni 2026 -
Mirza: Kemajuan Tidak Ada Artinya Apabila Masyarakat Lampung Kehilangan Jati Diri
Kamis, 25 Juni 2026 -
Polisi Dalami Insiden Pekerja Proyek Kejati Lampung Terluka Akibat Sengatan Listrik
Kamis, 25 Juni 2026 -
Peringati Haul Bung Karno, PDI Perjuangan Lampung Ajak Generasi Muda Warisi Semangat Perjuangan
Kamis, 25 Juni 2026








