Sidang Kalapas Nonaktif Kalianda, Majelis Hakim Ketua Ternyata Mantan KPLP di Tanjung Gusta

Kupastuntas.co, Bandarlampung – Siang ini (Senin, 15/11/2018), Kalapas Kelas IIA Kalianda nonaktif, Muchlis Adjie, sedang berlangsung. Sidang ini dipimpin oleh Majelis Hakim Ketua atas nama Manshur.
Hakim Ketua Manshur ternyata mempunyai riwayat pekerjaan yang bersinggungan dengan Kementerian Hukum dan HAM RI.
Pria kelahiran, 1 Juni 1959 di Bumi Agung, Lampung Utara ini memulai riwayatnya sebagai PNS di LP Kelas I Tangerang di tahun 1985. Selanjutnya, menjadi staf di LP Kelas IIA Bengkulu di tahun yang sama.
Setelah itu, menjadi Kasubsi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan LP Kelas IIA Bengkulu di tahun 1987 sampai dengan 1995.
Baca Juga: Sidang Lanjutan Kalapas Nonaktif Kalianda, Jaksa Hadirkan Lima Orang Saksi
Di tahun 1997, Manshur menjadi Kasi Bimbingan Kerja LP Kelas I Tanjung Gusta, Medan. Tidak lama setelah itu, Manshur menjabat KPLP LP Kelas I Tanjung Gusta, Medan.
Dikonfirmasi terkait riwayat hidupnya yang pernah bekerja di sejumlah Lapas, Manshur membenarkannya.
"Iya, di Tanjung Gusta sebagai KPLP. Itu di Medan," ujarnya di PN Tanjung Karang Kelas 1A, Kota Bandar Lampung sebelum memulai sidang, Senin (5/11/2018).
Setelah dimintai konfirmasinya oleh pewarta, Manshur bertanya maksud dan tujuan pertanyaan tersebut.
"Loh, maksudnya apa ini. Kenapa sampai sejauh ini?" timpalnya. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Target Jalan Mantap Capai 80,88 Persen di 2026, Pemprov Lampung Gelontorkan Dana Rp1 Triliun
Rabu, 20 Agustus 2025 -
Aksi Heroik Raihan Panjat Tiang Bendera dapat Apresiasi dari Wakil Ketua DPR RI
Rabu, 20 Agustus 2025 -
Kejari Bandar Lampung Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Retribusi Pasar Gudang Lelang
Rabu, 20 Agustus 2025 -
DLH Lampung Sebut 7 Kab/Kota yang Disanksi KLH Terkait TPA Mulai Lakukan Perbaikan
Rabu, 20 Agustus 2025