• Senin, 17 Maret 2025

Selama Lampung Fair 2018 Digelar, Sebanyak 2.124 Penduduk Lampung Telah Lakukan Perekaman KTP-el

Senin, 05 November 2018 - 13.45 WIB
89

Kupastuntas.co, Bandarlampung – Selama 16 hari membuka pelayanan pada pegelaran Lampung Fair 2018, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dari 10 kabupaten/kota di Provinsi Lampung mampu melayani perekaman dan cetak kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) sebanyak 2.124 penduduk. Disdukcapil Kota Bandar Lampung menjadi yang terbanyak dalam melayani perekaman dan cetak KTP-el dengan jumlah 1.634 penduduk. Sedangkan penduduk yang minim melakukan perekaman berada di Disdukcapil Kabupaten Pesisir Barat yakni hanya 2 penduduk. Kepala Disdukcapil Provinsi Lampung, Achmad Saefulloh, mengatakan pelayanan dengan memanfaatkan kegiatan seperti Lampung Fair tersebut merupakan suatu inovasi untuk mengejar pendataan penduduk Provinsi Lampung dalam menyambut pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan presiden (Pilpres) 2019. "Cara lain seperti membuka pelayanan Disdukcapil di sekolah-sekolah karena di sana banyak pemilih pemula. Artinya kita menggalakkan Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (Gisa) di setiap tempat keramaian," ujar Saefulloh, kepada kupastuntas.co, Senin (5/11/2018).   Dia mengungkapkan, dari jumlah 6,6 juta penduduk Lampung wajib KTP-el, terhitung 31 Oktober 2018 penduduk yang sudah merekam dan cetak KTP-el sebanyak 6 juta jiwa atau mencapai 91 persen. "Persiapan menghadapi Pemilu dan Pilpres 2019 akan kita kejar sampai diatas 95 persen. Saya menjamin apa bila esok Pemilu maka dipastikan bahwa yang belum merekam tidak lebih dari 600 ribu penduduk," pungkasnya. (Erik)  
Editor :