Baru Dilantik, Kepala Disperkim Tancap Gas Tertibkan Reklame

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Semenjak dilantik menjadi Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kota Bandar Lampung pada 1 November lalu, Yustam Effendi, segera tancap gas untuk mengatasi permasalahan reklame di Kota Tapis Berseri yang selama bertahun-tahun ini disinyalir banyak pelanggaran. Baik masalah titik letak reklame, masalah perizinan, ataupun masalah pajak.
"Dalam beberapa hari ke depan kita akan panggil semua pengusaha reklame. Pemanggilan ini bertahap, satu persatu kita panggil, yang pertama dipanggil Devis," kata Yustam di ruang kerjanya, Senin (5/11).
Yustam menjelaskan, pemanggilan ini adalah untuk mengklarifikasi data lengkap kepemilikan reklame oleh perusahaan, seperti jumlah, titik letak, dan perizinan reklame. Ia melanjutkan, hal ini dilakukan karena selama ini beberapa titik reklame di Bandar Lampung tidak jelas kepemilikannya.
"Nanti, kalau misal datanya hanya ada 10 titik, tapi kenyataan di lapangan ada 15 titik, langsung kita tebang. Kita enggak main-main urusan ini," tegasnya. (Farhan)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Umumkan Direksi Baru Wahana Raharja dan LJU, Berikut Namanya
Rabu, 17 September 2025 -
Peringati Harhubnas, Upacara dan Marpolex digelar di Pelabuhan Panjang
Rabu, 17 September 2025 -
UIN Raden Intan Lampung – TSU Rusia Perkuat Kolaborasi Riset Halal
Rabu, 17 September 2025 -
7 Ton Kopi Bubuk Robusta Asal Lampung Tembus Pasar Hong Kong
Rabu, 17 September 2025