Baru Dilantik, Kepala Disperkim Tancap Gas Tertibkan Reklame
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Semenjak dilantik menjadi Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kota Bandar Lampung pada 1 November lalu, Yustam Effendi, segera tancap gas untuk mengatasi permasalahan reklame di Kota Tapis Berseri yang selama bertahun-tahun ini disinyalir banyak pelanggaran. Baik masalah titik letak reklame, masalah perizinan, ataupun masalah pajak.
"Dalam beberapa hari ke depan kita akan panggil semua pengusaha reklame. Pemanggilan ini bertahap, satu persatu kita panggil, yang pertama dipanggil Devis," kata Yustam di ruang kerjanya, Senin (5/11).
Yustam menjelaskan, pemanggilan ini adalah untuk mengklarifikasi data lengkap kepemilikan reklame oleh perusahaan, seperti jumlah, titik letak, dan perizinan reklame. Ia melanjutkan, hal ini dilakukan karena selama ini beberapa titik reklame di Bandar Lampung tidak jelas kepemilikannya.
"Nanti, kalau misal datanya hanya ada 10 titik, tapi kenyataan di lapangan ada 15 titik, langsung kita tebang. Kita enggak main-main urusan ini," tegasnya. (Farhan)
Berita Lainnya
-
Mulai 2027 Pemprov Lampung Berikan Beasiswa kepada Pemuda lewat Program 1 Desa 1 Sarjana
Kamis, 25 Juni 2026 -
Mirza: Kemajuan Tidak Ada Artinya Apabila Masyarakat Lampung Kehilangan Jati Diri
Kamis, 25 Juni 2026 -
Polisi Dalami Insiden Pekerja Proyek Kejati Lampung Terluka Akibat Sengatan Listrik
Kamis, 25 Juni 2026 -
Peringati Haul Bung Karno, PDI Perjuangan Lampung Ajak Generasi Muda Warisi Semangat Perjuangan
Kamis, 25 Juni 2026








