Baru Dilantik, Kepala Disperkim Tancap Gas Tertibkan Reklame

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Semenjak dilantik menjadi Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kota Bandar Lampung pada 1 November lalu, Yustam Effendi, segera tancap gas untuk mengatasi permasalahan reklame di Kota Tapis Berseri yang selama bertahun-tahun ini disinyalir banyak pelanggaran. Baik masalah titik letak reklame, masalah perizinan, ataupun masalah pajak.
"Dalam beberapa hari ke depan kita akan panggil semua pengusaha reklame. Pemanggilan ini bertahap, satu persatu kita panggil, yang pertama dipanggil Devis," kata Yustam di ruang kerjanya, Senin (5/11).
Yustam menjelaskan, pemanggilan ini adalah untuk mengklarifikasi data lengkap kepemilikan reklame oleh perusahaan, seperti jumlah, titik letak, dan perizinan reklame. Ia melanjutkan, hal ini dilakukan karena selama ini beberapa titik reklame di Bandar Lampung tidak jelas kepemilikannya.
"Nanti, kalau misal datanya hanya ada 10 titik, tapi kenyataan di lapangan ada 15 titik, langsung kita tebang. Kita enggak main-main urusan ini," tegasnya. (Farhan)
Berita Lainnya
-
Target Jalan Mantap Capai 80,88 Persen di 2026, Pemprov Lampung Gelontorkan Dana Rp1 Triliun
Rabu, 20 Agustus 2025 -
Aksi Heroik Raihan Panjat Tiang Bendera dapat Apresiasi dari Wakil Ketua DPR RI
Rabu, 20 Agustus 2025 -
Kejari Bandar Lampung Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Retribusi Pasar Gudang Lelang
Rabu, 20 Agustus 2025 -
DLH Lampung Sebut 7 Kab/Kota yang Disanksi KLH Terkait TPA Mulai Lakukan Perbaikan
Rabu, 20 Agustus 2025