Baru Dilantik, Kepala Disperkim Tancap Gas Tertibkan Reklame
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Semenjak dilantik menjadi Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kota Bandar Lampung pada 1 November lalu, Yustam Effendi, segera tancap gas untuk mengatasi permasalahan reklame di Kota Tapis Berseri yang selama bertahun-tahun ini disinyalir banyak pelanggaran. Baik masalah titik letak reklame, masalah perizinan, ataupun masalah pajak.
"Dalam beberapa hari ke depan kita akan panggil semua pengusaha reklame. Pemanggilan ini bertahap, satu persatu kita panggil, yang pertama dipanggil Devis," kata Yustam di ruang kerjanya, Senin (5/11).
Yustam menjelaskan, pemanggilan ini adalah untuk mengklarifikasi data lengkap kepemilikan reklame oleh perusahaan, seperti jumlah, titik letak, dan perizinan reklame. Ia melanjutkan, hal ini dilakukan karena selama ini beberapa titik reklame di Bandar Lampung tidak jelas kepemilikannya.
"Nanti, kalau misal datanya hanya ada 10 titik, tapi kenyataan di lapangan ada 15 titik, langsung kita tebang. Kita enggak main-main urusan ini," tegasnya. (Farhan)
Berita Lainnya
-
Pegadaian Raih 2 Penghargaan Indonesia WOW Brand 2026, Perkuat Ekosistem Digital Emas dan Kepercayaan Nasabah
Selasa, 21 April 2026 -
Ribuan Pengrajin Genteng dan Batu Bata Berhenti Beroperasi, DPRD Desak IUP Segera Diterbitkan
Selasa, 21 April 2026 -
Menu MBG Tak Diminati, KPPG Ungkap Kendala Bahan Baku dan Penyusunan Menu
Selasa, 21 April 2026 -
Peringati Hari Kartini, Kepala MAN 1 Bandar Lampung Tekankan Pembentukan Karakter Siswi
Selasa, 21 April 2026








