Baru Dilantik, Kepala Disperkim Tancap Gas Tertibkan Reklame
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Semenjak dilantik menjadi Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kota Bandar Lampung pada 1 November lalu, Yustam Effendi, segera tancap gas untuk mengatasi permasalahan reklame di Kota Tapis Berseri yang selama bertahun-tahun ini disinyalir banyak pelanggaran. Baik masalah titik letak reklame, masalah perizinan, ataupun masalah pajak.
"Dalam beberapa hari ke depan kita akan panggil semua pengusaha reklame. Pemanggilan ini bertahap, satu persatu kita panggil, yang pertama dipanggil Devis," kata Yustam di ruang kerjanya, Senin (5/11).
Yustam menjelaskan, pemanggilan ini adalah untuk mengklarifikasi data lengkap kepemilikan reklame oleh perusahaan, seperti jumlah, titik letak, dan perizinan reklame. Ia melanjutkan, hal ini dilakukan karena selama ini beberapa titik reklame di Bandar Lampung tidak jelas kepemilikannya.
"Nanti, kalau misal datanya hanya ada 10 titik, tapi kenyataan di lapangan ada 15 titik, langsung kita tebang. Kita enggak main-main urusan ini," tegasnya. (Farhan)
Berita Lainnya
-
Akademisi Unand: Transformasi Kebijakan ala Mentan Amran Dorong Ekosistem Pangan Nasional yang Tangguh
Senin, 29 Desember 2025 -
Penguatan Irigasi Kementan Tuai Apresiasi KAMMI, 40 Ribu Kader Siap Kawal Program Swasembada Pangan
Senin, 29 Desember 2025 -
Gubernur Lampung Imbau Warga Tidak Nyalakan Petasan Saat Malam Pergantian Tahun
Minggu, 28 Desember 2025 -
Gubernur Mirza Sebut Lampung Darurat Deforestasi, 22 Tambang Ditutup Sepanjang 2025
Minggu, 28 Desember 2025









